Klarifikasi Dari Pihak RS Erni Medika ini Penjelasan yang Disampaikan Humas Erni Medika

WajahSiberindonesia Com,
Jambi.
Bertempat diruangan Rumah Sakit Erni Medika dilaksanakan konfrensi pers terkait klarifikasi pemberitaan beredar sabtu 24 Mei 2025,konfrensi dilakukan adanya ketidak puasan dari pihak keluarga pasien.
Penyampaian klarifikasi ini disampaikan oleh Humas RS Erni Medika Nurhadi kepada awak media, Dijelaskan bahwa Muhammad Bayu Prasetyo(17) mengalami kecelakaan didaerah sarolangun pada senin 5-5-2025 pukul 20:00 WIB,dibawak kerumah sakit Erni Medika untuk penanganan dandirawat selama 5 hari dirumah sakit Erni Medika sebelum dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (11/5/2025).
pasien Bayu telah kita lakukan penanganan oleh pihak RS Erni Medika yg dilakukan sesuai SOP,awal nya ditangani melaluli umum dan dibantu dari RS Erni Medika untuk mengklaim jasa Raharja dengan surat jaminan biaya perawatan korban di RS Erni Medika yg diterbitkan oleh jasa raharja melalui Nomor,PL/R/808/2025,
Terkait dengan klaim jasa raharja uang akan dikembalikan jika telah keluar,yang awalnya pasien masuknya melalui umum,akan tetapi proses jasa raharja tetap kita bantu urus agar meringankan beban keluarga pasien,
Untuk klaim Jasa Raharja tentunya ada prosedurnya apakah sesuai kriteria untuk klaim Jasa Raharja untuk tahapan dari Jasa Raharja melakukan cek kebenaran apakah layak untuk di klaim kita tangani dulu guna penyelamatan,
Memang klaim baru diserahkan sebesar 10 juta Rupiah dan sisahnya akan kita serahkan jika pihak keluarga pasien datang untuk serah terima klaim,
Intinya kita melakukan sesuai SOP membantu masyarakat yg membutuhkan bantuan perawatan .edis upaya niat baik dan pelayanan terbaik tetap kita lakukan pungkasnya,ARS,WSI