Pecat Pejabat Pembiar! Limbah Kapal Dibuang ke Laut, Negara Wajib Hukum PT Tiger Trans

Wajahsiberindonesia.com,  Batam – Gelombang kemarahan rakyat kembali menggelegar dari perairan Kepulauan Riau. PT Tiger Trans Internasional, produsen kapal berbasis di Batam, dituduh mencemari laut Pulau Bulan dengan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang mengandung resin, fiberglass, serta sisa bahan bakar beracun dari proses pembakaran kapal berbahan fiber.

Namun lebih mengagetkan dari limbah itu sendiri adalah sikap diam Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kelautan yang seolah menutup mata dan telinga. Saat rakyat berteriak, mereka justru membisu.

“Kami sudah tak bisa melaut, laut kami sakit. Tapi para pejabat pura-pura tuli,” ungkap seorang nelayan Pulau Bulan dengan nada getir.

Kejahatan Lingkungan Bukan Lagi Dugaan – Ini Fakta yang Mengerikan

Pembuangan limbah B3 ke laut terbuka bukan pelanggaran biasa, tapi kejahatan lingkungan berat yang telah diatur dalam Undang-Undang:

  • Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009 menyebut hukuman 3 tahun penjara dan denda Rp3 miliar bagi yang membuang limbah tanpa izin.

  • Pasal 98 Ayat (1) bahkan mengancam 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar bagi yang mencemari lingkungan melebihi ambang batas.

Namun hukum hanyalah tulisan di atas kertas, bila tak ditegakkan.

Bau Busuk Suap dan Pembiaran Menguar

Informasi dari sumber terpercaya menyebutkan, PT Tiger Trans Internasional diduga membayar Rp60 juta kepada oknum tertentu agar bisa bebas membuang limbah ke laut tanpa gangguan. Jika ini benar, maka kita sedang menghadapi konspirasi jahat antara korporasi dan pejabat publik.

Pertanyaannya:
Di mana DLH saat limbah dibuang?
Mengapa Dinas Kelautan bungkam?
Apakah mereka bagian dari skenario kotor ini?

Desakan Rakyat: Tegakkan Keadilan, Bersihkan Laut!

Masyarakat menuntut langkah konkret dan tegas dari semua pihak:

  1. DLH dan Dinas Kelautan wajib melakukan investigasi terbuka.

  2. Polda Kepri dan Kejati harus segera memanggil semua yang terlibat.

  3. PT Tiger Trans Internasional harus ditindak tegas di meja hijau.

  4. Jika ada suap, KPK harus segera turun tangan!

Ini Tentang Masa Depan, Bukan Sekadar Limbah

Kejahatan lingkungan bukan hanya merusak ekosistem, tapi juga membunuh perlahan ekonomi nelayan, kesehatan anak-anak pesisir, dan mengancam keberlanjutan hidup manusia.

Jika negara tak bergerak, rakyat harus menggugat!
Jika hukum dilumpuhkan oleh uang, maka suara rakyat harus lebih nyaring dari suara uang!