Wajahsiberindonesia.com – Pemerintah pusat memberikan angin segar bagi pasokan listrik di Batam. Melalui keputusan terbaru, tiga pembangkit listrik di bawah pengelolaan PT Pelayanan Listrik Nasional Batam (PLN Batam) resmi ditetapkan sebagai penerima Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Langkah ini diambil langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan pasokan listrik di Batam tetap terjaga sekaligus terjangkau bagi masyarakat. Keputusan tersebut tertuang dalam Kepmen ESDM Nomor 282.K/MG.01/MEM.M/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Penyediaan Tenaga Listrik Bagi Kepentingan Umum, yang diterima pada Senin (8/9/2025).
Tiga pembangkit yang mendapat HGBT itu adalah PLTGU ELB, PLTGU DEB, dan PLTGU MEB. Ketiganya merupakan tulang punggung kelistrikan Batam yang menopang kebutuhan warga sekaligus aktivitas industri.
Gas untuk pembangkit-pembangkit ini dipasok dari dua sumber utama, yaitu Wilayah Kerja (WK) Corridor dan WK Jambi Merang, lalu disalurkan melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).
Sebagai bagian dari kebijakan ini, pemerintah menurunkan harga gas ke PLN Batam: dari WK Corridor turun dari 7 dolar AS per MMBTU menjadi 6,789 dolar AS, dan dari WK Jambi Merang dari 7 dolar AS menjadi 6,639 dolar AS per MMBTU.
Meski begitu, volume pasokannya juga ikut dikurangi cukup besar. Dari WK Corridor, pasokan dipangkas hampir separuh—dari 78 BBTUD menjadi 40,69 BBTUD. Dalam salinan keputusan disebutkan, “Volume gas bumi mempertimbangkan ketersediaan pasokan dan kecukupan penerimaan negara.”
Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menjaga keandalan pasokan listrik di Batam, yang dikenal sebagai kawasan industri strategis sekaligus pintu masuk investasi di Kepulauan Riau. Dengan suplai energi yang terjamin, Batam diyakini akan tetap kompetitif dan menarik bagi para investor di masa mendatang.