Wajahsiberindonesia.com, BATAM, 7 Oktober 2025 – Tindakan melanggar hukum dalam pengelolaan sampah ini dilakukan oleh oknum petugas berseragam DLH. Tak kurang dari 10 lori pengangkut sampah beroperasi, membakar sampah secara sembarangan siang dan malam. Kami terpaksa menghirup kabut asap dan bau plastik terbakar, meskipun kami membayar kontribusi bulanan yang mahal. Pada Selasa, 7 Oktober 2025, saya menangkap momen terakhir yang menggambarkan penderitaan ini dalam sebuah foto. Setelah itu, saya mencari bantuan kesehatan untuk terapi pernapasan selama dua hari berturut-turut.
Hari Rabu membawa musibah. Saya dilarikan ke klinik untuk pertolongan pertama, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Embung Fatimah. Nyawa saya hampir melayang, terjebak dalam asap yang memenuhi paru-paru. Hasil rontgen di Dunia Medika Fanindo menunjukkan betapa parahnya kondisi saya. Dokter spesialis paru ingin memastikan apakah infeksi paru-paru yang saya alami disebabkan oleh asap, yang merupakan “hadiah” dari TPS DLH di Batam.
Saya tidak akan tinggal diam. Kepada kalian yang tidak bertanggung jawab atas hak kami sebagai warga negara Indonesia, ingatlah: kami akan memperjuangkan kea