Wajahsiberindonesia.com, Batam – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait persoalan lahan parkir di kawasan Pasar Mega Legenda, Selasa (4/11/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi II tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi II, Safari Ramadhan, dan dihadiri sejumlah anggota Komisi II lainnya, di antaranya Setia Putra Tarigan, SE, Yefri, Ruslan Sinaga, dan Gabriel Sianturi.
Dalam pertemuan ini, Komisi II turut menghadirkan perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam guna membahas tata kelola parkir di kompleks pertokoan Mega Legenda. Safari Ramadhan menyoroti bahwa pengelolaan parkir di area tersebut hingga kini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Retribusi parkir menjadi salah satu sektor PAD yang selalu menjadi sorotan DPRD karena pencapaiannya masih belum menggembirakan. Kami ingin memastikan bahwa potensi ini dikelola secara optimal,” tegas Safari dalam rapat tersebut.
Safari juga menekankan pentingnya adanya koordinasi yang kuat antara instansi terkait, didukung dengan data yang akurat mengenai pendapatan dan titik-titik parkir. Menurutnya, sistem pengelolaan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan PAD dari sektor retribusi parkir.
Komisi II berharap, melalui RDPU ini, Dinas Perhubungan dapat melakukan evaluasi menyeluruh baik dari aspek teknis, administrasi, maupun pengawasan. “Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi dalam rangka mendukung kinerja Dishub agar capaian PAD bisa semakin maksimal. Kami yakin Dishub mampu memperbaiki sistem ini,” tutup Safari.






