Akhiri Diskriminasi Usia, Pemprov Jatim Instruksikan Perusahaan Hapus Syarat Umur

Wajahsiberindonesia.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tegas untuk menghapus diskriminasi usia dalam dunia kerja. Melalui surat edaran terbaru, Gubernur Jawa Timur menginstruksikan seluruh perusahaan di wilayahnya agar tidak lagi mencantumkan batasan usia dalam syarat perekrutan tenaga kerja. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kesempatan kerja yang adil bagi semua kalangan.

Selama ini, syarat usia sering menjadi penghalang bagi para pencari kerja, terutama yang berusia di atas 35 tahun. Banyak perusahaan menetapkan usia maksimal yang justru mengabaikan pengalaman dan keterampilan yang dimiliki calon pelamar. Akibatnya, banyak tenaga kerja produktif tersingkir dari persaingan hanya karena faktor umur.

Pemprov Jatim menilai bahwa kemampuan dan kompetensi seseorang tidak ditentukan oleh usia. Banyak pekerja berusia di atas 40 tahun yang masih aktif, disiplin, dan memiliki keahlian mumpuni. Oleh karena itu, penghapusan syarat usia dinilai penting untuk memberi ruang yang lebih luas bagi semua kelompok usia untuk berkontribusi di dunia kerja.

Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung prinsip keadilan sosial dan inklusi di sektor ketenagakerjaan. Pemprov Jatim berharap perusahaan swasta, BUMD, hingga instansi yang membuka rekrutmen tenaga kerja dapat segera menyesuaikan kebijakan internal mereka agar tidak diskriminatif terhadap usia.

Selain instruksi kepada perusahaan, Pemprov Jatim juga berencana mengadakan sosialisasi dan pelatihan bagi HRD serta manajer rekrutmen untuk memahami pentingnya seleksi berbasis kompetensi, bukan usia. Program ini akan disinergikan dengan Dinas Tenaga Kerja agar pelaksanaannya tepat sasaran.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para pencari kerja dari segala usia mendapat kesempatan yang setara dalam memperoleh pekerjaan yang layak. Pemprov Jatim mengajak seluruh pihak untuk mengubah pola pikir dan menilai pelamar berdasarkan potensi, bukan angka usia di KTP.