Benerkah Jekpot Buka Saat ini Tidak Mengandung Unsur perjudian?

wajahsiberindonesia.com, Batam – Pro dan kontra atas beroperasi nya kembali jekpot di kota Batam provinsi Kepulauan Riau,perlu di luruskan oleh pemerintah daerah sebagai pihak yang mengeluarkan ijin.

Media meminta tanggapan dari sumber yang selama ini memahami apa itu jekpot dan apa itu Time Zone?, namun namanya minta dirahasiakan media.

Sebelum saya panjang lebar menjelaskan tentang jekpot dan time Zone, dapat saya katakan pemerintah daerah sangat lemah, pengusaha juga ada yang bandel dan kepolisian tidak tegas ujarnya.

Lanjutnya memaparkan, kenapa usaha jekpot di kota Batam ada?,ya disebabkan ada aturannya, dan perlu kita pahami yang tinggal di kota Batam,itu semua untuk kepentingan dunia wisata di kota Batam, dengan kondisi kota Batam berdekatan dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Adapun beberapa peraturan yang mengatur tentang standar usaha Arena Permainan antara lain:

  1. peraturan menteri pariwisata dan ekonomi kreatif republik Indonesia nomor 30 tahun 2014 tentang standar usaha Arena Permainan.
  2. Keputusan Direktur jenderal pembinaan pelatihan dan produktivitas kementerian tenaga kerja dan transmigrasi RI nomor kep : 179 / lattas / X / 2012 tanggal 17 Oktober 2012 tentang Registrasi standar khusus arena permainan mekanik dan elektronik.
  3. Peraturan daerah nomor 3 tahun 2003 perubahan peraturan daerah nomor 17 tahun 2001 tentang kepariwisataan kota Batam.

4.Keputusan walikota Batam no 17 tahun 2001 tentang tata cara penyelenggaraan usaha jasa rekreasi dan hiburan khusus di kota Batam.

Dari dasar aturan tersebut diatas maka jekpot bisa beroperasi di kota Batam.
Adapun dasar hukum tersebut, pemerintah dapat mengeluarkan ijin, jekpot yang bernama ” Permainan ketangkasan mekanik dan elektronik” bukan ijin permainan anak – anak dan keluarga.

Ijin yang mengatas nama permainan anak anak dan keluarga itu ijin khusus usaha ” Time Zone”.

Sebab dari dahulu pada saat Perijinan masih dipegang oleh Dinas pariwisata ijin jekpot adalah permainan ketangkasan mekanik dan elektronik.

Jika jekpot memakai ijin permainan anak anak dan keluarga, tetapi operasional jekpot,ini yang harus di tertibkan, karena melanggar ijin berarti ada unsur judi, mohon di baca kembali pasal 303 bis .

Karena berdasarkan undang-undang cipta Kerja, kewenangan pemberi ijin ada dengan pemerintah provinsi, oleh karena nya semua harus mengikuti aturan dengan cara mendaftar ulang ijin yang pernah di keluarkan oleh pemerintah kota Batam.

Kenapa pengusaha belum mendaftar ijin lama kepada pemerintah provinsi sudah berani buka,ini akibat pemerintah provinsi lemah menjalankan aturan.
Harus tegas dong, tempat usaha mana yg boleh dan tidak boleh, mesin mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, harus sesuai dengan ijin.

Kesimpulan jika usaha jekpot buka dan beroperasi saat ini,belum mendaftar kembali ijinnya, berarti buka beroperasi menjalankan usaha perjudian, sebab dengan perubahan peraturan ijin yang lama, tidak berlaku jika tidak didaftar kembali, polisi harus tegas dan paham tutup sementara sambil urus izin.

Jika dalam rahasia Polresta Barelang dan Dirkrimum Polda mengatakan tidak ada unsur judinya, karena mereka hanya memeriksa dari segi penukaran hadiah saja,ya sulit didapat unsur judinya.

Namun jika dilihat sistem operasional mesin dan jenis mesin unsur perjudian nya terpenuhi, seperti mesin jenis Slot.

Jika ada berita yang mengatakan ada unsur judinya jekpot saat ini ya benar, seharusnya antara pemerintah dan kepolisian undang pengusaha benahi usaha ini, sehingga usaha ini tidak menjadi polemik.

Baik siapa pun juga yang punya kewenangan dan kapasitas, jangan teriak teriak hanya untuk bergaiming, sebab usaha ini adalah investasi, harus dibina dan diawasi bukan di takut takuti, jika memang tidak mengikuti aturan sampaikan, jika tidak patuh ya wajib di Tindak tutup sumber dengan tegas.

Media WSI.com
Tim Investigasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *