Wajahsiberindonesia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengumumkan langkah penarikan kembali lahan yang tidak dimanfaatkan selama dua tahun terakhir. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan Batam sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang berdaya saing tinggi di masa mendatang.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Syarlin Joyo, Anggota/Deputi Bidang Pengelolaan Lahan, Pesisir, dan Reklamasi, saat diwawancarai di ruang kerjanya pada hari Senin (17/3/2025). Ia menekankan pentingnya menjadikan Batam sebagai pusat pengembangan industri dan pariwisata, serta menarik investasi dari dalam dan luar negeri.
“Menurut arahan dari Kepala BP Batam, Bapak Amsakar Achmad, serta Wakil Kepala BP Batam, Ibu Li Claudia Chandra, kami akan menarik kembali lahan yang telah dibiarkan tidak dimanfaatkan selama dua tahun,” jelas Syarlin Joyo.
Dengan pengalaman di bidang pertanahan sejak tahun 1991, ia mengingatkan bahwa semua lahan yang dialokasikan harus mampu berkontribusi secara produktif, sehingga sejalan dengan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang telah disampaikan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Jika lahan-lahan yang tidak produktif dapat segera ditangani, maka kami bisa segera menerbitkan alokasi lahan baru dengan catatan pembangunan atau pemanfaatan harus dilakukan sesuai dengan peruntukannya,” tambahnya.
Untuk merealisasikan rencana ini, BP Batam akan melakukan evaluasi dan langkah-langkah lebih jauh terkait lahan-lahan yang tidak dimanfaatkan, sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkomitmen dalam mendorong pembangunan Batam menuju masa depan yang lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya.