Wajahsiberindonesia.com, Natuna – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Natuna kembali menjadi sorotan publik. Bukan karena prestasi, melainkan karena skandal internal menyangkut hak dasar karyawan yang diabaikan: gaji yang telat dan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang mangkrak.
Puluhan karyawan melaporkan keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi berulang kali. Lebih parah lagi, potongan BPJS yang tercatat di slip gaji ternyata tidak disetorkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Akumulasi tunggakan sejak Oktober 2023 hingga September 2025 kini mencapai angka fantastis: sekitar Rp675–697 juta.
Akibat kelalaian ini, muncul kasus memilukan: seorang karyawan meninggal, namun ahli warisnya ditolak klaim santunan BPJS, karena status kepesertaan dinonaktifkan akibat tunggakan perusahaan.
Di tengah kekacauan itu, mencuat isu panas: sang Direktur PDAM diduga mengambil kasbon pribadi sebesar Rp70 juta dari kas perusahaan. Pengakuan ini disampaikan oleh salah satu karyawan yang enggan diungkap identitasnya.
Kemarahan publik tak terbendung. Direktur dinilai telah gagal total dalam menjalankan tanggung jawabnya.
“Kalau hak dasar seperti gaji dan BPJS saja tak bisa dijamin, untuk apa ada direksi? Ini harus diusut, jangan-jangan ada korupsi. Aparat harus turun tangan,” ujar seorang warga Natuna, Minggu (28/9/2025).
Desakan agar pemerintah daerah segera turun tangan menguat. Masyarakat menuntut evaluasi menyeluruh terhadap manajemen PDAM, termasuk kemungkinan pencopotan jabatan Direktur jika terbukti terjadi penyelewengan.
Jika Anda memerlukan gaya tulisan yang lebih menyerupai laporan investigasi jurnalistik atau versi untuk siaran pers, saya bisa bantu menyesuaikannya juga.