BUKAN “BENCANA NASIONAL”? Ketika Luka Sumatera Dibaca Terlalu Kecil oleh Negara Oleh: Duski Samad

Sabtu,20 Desember 2025

Akan tercatat tanggal .28 November 2025 ,sebagai salah satu hari paling kelam dalam sejarah kebencanaan Sumatera. Hujan ekstrem yang turun tanpa jeda memicu banjir bandang, longsor, dan kehancuran ekosistem yang merambat lintas kabupaten dan lintas provinsi. Kampung-kampung tenggelam, sungai berubah menjadi arus ganas, jalan nasional terputus, sawah tertimbun lumpur, rumah ibadah rusak, dan ribuan warga kehilangan rasa aman sekaligus sumber penghidupan.

Namun di tengah luka yang begitu luas, satu pertanyaan menggema dari nagari ke nagari, dari akademisi ke tokoh masyarakat, dari daerah ke pusat: mengapa bencana ini tidak ditetapkan sebagai bencana nasional? Pertanyaan ini bukan sekadar luapan emosi korban. Ia adalah gugatan rasional terhadap cara negara membaca bencana.
Luka yang Terlalu Luas Disebut Lokal
Banjir Sumatera 28 November 2025 bukan peristiwa tunggal. Ia melintasi lebih dari tiga provinsi, mengikuti jalur sungai dan daerah aliran sungai (DAS) yang saling terhubung. Secara spasial dan ekologis, wilayah terdampak lebih luas dari Pulau Jawa jika dihitung dari sebaran hidrologis dan kerusakan lingkungan.
Di banyak tempat, banjir tidak hanya datang sekali, tetapi disusul longsor dan kerusakan lanjutan. Nagari-nagari terisolasi berhari-hari. Jembatan ambruk. Akses pendidikan dan layanan kesehatan lumpuh. Sawah yang baru ditanami gagal panen. Sumber air bersih tercemar. Anak-anak mengalami trauma, lansia kehilangan tempat berlindung, dan masyarakat hidup dalam ketidakpastian. Namun semua itu, oleh negara, belum cukup untuk disebut nasional?

Negara dan Cara Membaca Bencana
Secara hukum, pemerintah memang memiliki dasar. Undang-undang tidak menjadikan luas wilayah sebagai satu-satunya indikator bencana nasional. Penetapan status didasarkan pada jumlah korban jiwa, kerugian ekonomi, dampak sosial, kerusakan lingkungan, dan—ini yang sering menentukan—kemampuan daerah dalam menangani bencana.
Selama daerah dinilai “masih mampu”, status nasional dianggap belum perlu.

Di sinilah persoalan bermula. Kemampuan administratif sering disamakan dengan kemampuan nyata. Padahal, kemampuan daerah menangani fase darurat tidak otomatis berarti mampu memulihkan luka ekologis dan sosial jangka panjang. Negara membaca bencana dengan kacamata anggaran. Rakyat mengalaminya dengan tubuh dan hidup mereka.

Angka Tidak Pernah Sepenuhnya Bicara

Laporan resmi mencatat jumlah rumah rusak, jembatan putus, dan korban jiwa. Namun angka tidak pernah sepenuhnya menceritakan penderitaan.

Angka tidak mencatat: trauma anak yang takut hujan, petani yang kehilangan sawah untuk bertahun-tahun, masyarakat nagari yang tercerabut dari tatanan hidupnya, rusaknya relasi sosial akibat pengungsian panjang, dan luka ekologis yang akan diwariskan ke generasi berikutnya.

Banjir Sumatera 2025 bukan sekadar bencana air. Ia adalah keruntuhan sistem hidup masyarakat.
Bencana yang Membawa Jejak Kebijakan

Secara ilmiah, banjir ini tidak bisa dilepaskan dari kerusakan struktural yang menahun. Hujan ekstrem memang pemicu, tetapi bukan sebab tunggal. Penyebab sesungguhnya adalah: hutan hulu yang rusak, sungai yang menyempit dan dangkal, tata ruang yang mengabaikan daya dukung lingkungan, pembukaan lahan dan eksploitasi yang melampaui batas ekologis.

Air membawa lumpur, kayu, dan batu. Tapi ia juga membawa jejak kebijakan yang abai. Inilah yang disebut para ahli sebagai compound disaster—bencana berlapis yang tidak bisa diselesaikan dengan bantuan darurat semata. Pemulihan ekologisnya membutuhkan waktu 5 hingga 10 tahun, bahkan lebih. Risiko bencana berulang tetap mengintai. Namun indikator jangka panjang semacam ini belum menjadi pertimbangan utama negara.
Mengapa Status Nasional Penting?
Bagi masyarakat terdampak, status bencana nasional bukan sekadar label administratif. Ia adalah bahasa empati negara.

Status nasional berarti: negara mengakui penderitaan rakyat sebagai urusan bersama, pemulihan dilakukan dengan pendekatan lintas sektor, tanggung jawab tidak dibebankan sepenuhnya kepada daerah, dan negara hadir bukan hanya dengan tenda, tetapi dengan keberpihakan. Ketika status nasional tidak diberikan, yang muncul adalah perasaan ditinggalkan. Negara hadir secara teknis, tetapi terasa jauh secara kenegaraan.
Ketakutan Negara dan Harga yang Dibayar Rakyat.

Pemerintah pusat tentu memiliki pertimbangan. Penetapan bencana nasional berdampak pada anggaran, koordinasi lintas kementerian, dan eksposur politik. Ada kekhawatiran preseden fiskal: jika semua bencana besar dijadikan nasional, negara akan kewalahan.

Namun pertanyaannya: apakah kehati-hatian fiskal pantas dibayar dengan rasa keadilan rakyat?
Dalam negara kesatuan, bencana lintas provinsi seharusnya dibaca sebagai krisis nasional, bukan sekadar akumulasi masalah daerah. Jika negara terlalu berhitung saat rakyat terluka, maka yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik.

Bencana Akan Terus Datang Jika Dibaca Sebagai Insiden
Banjir Sumatera 28 November 2025 adalah peringatan keras. Jika bencana sebesar ini masih dipahami sebagai insiden regional, maka: rehabilitasi akan bersifat tambal sulam, akar masalah ekologis tak tersentuh, dan bencana serupa akan terulang.

Ilmu kebencanaan modern mengajarkan satu hal sederhana: lebih murah mencegah daripada membangun ulang, dan lebih manusiawi mengakui luka sejak awal daripada menunggu korban bertambah.
Negara, Bencana, dan Makna Kehadiran.

Pada akhirnya, perdebatan ini bukan hanya soal status. Ia soal cara negara memaknai kehadirannya di saat krisis. Bencana menguji bukan hanya tanggul dan jembatan, tetapi nurani kebijakan. Apakah negara hanya hadir sebagai pengelola anggaran, atau sebagai pelindung warganya?

Jika bencana seluas Sumatera ini belum dianggap nasional, maka pertanyaan kita bukan lagi“apakah ini bencana nasional?” melainkan: sejauh mana negara mau mendengar jeritan yang tidak selalu bisa diterjemahkan menjadi angka?

Dalam perspektif iman, bencana tidak pernah hadir sebagai peristiwa netral. Al-Qur’an mengingatkan bahwa musibah bukan sekadar akibat alam, tetapi juga cermin relasi manusia dengan amanah kekuasaan dan pengelolaan bumi. Kerusakan tidak jatuh dari langit begitu saja; ia lahir dari kelalaian yang dibiarkan, dari peringatan yang diabaikan, dari kebijakan yang kehilangan hikmah.

Banjir Sumatera 28 November 2025, dalam bingkai etik Islam, bukan hanya ujian kesabaran rakyat, tetapi juga ujian amanah bagi negara. Kekuasaan, dalam ajaran Islam, bukan hak untuk berhitung semata, melainkan kewajiban untuk melindungi. Negara bukan sekadar pengelola administrasi, tetapi _ra‘in_ —penjaga—yang kelak dimintai pertanggungjawaban.

Dalam maqāṣid al-syarī‘ah, menjaga jiwa ( _ḥifẓ al-nafs_ ), menjaga harta ( _ḥifẓ al-māl_), dan menjaga lingkungan hidup sebagai ruang keberlanjutan kehidupan adalah tujuan utama. Ketika rumah hanyut, sawah rusak, dan rasa aman lenyap, maka yang terancam bukan hanya statistik pembangunan, tetapi martabat manusia.

Karena itu, penetapan bencana nasional sejatinya bukan semata keputusan teknokratis, melainkan sikap moral. Ia adalah pengakuan bahwa negara bersedia memikul beban bersama rakyatnya, tidak sekadar hadir dengan prosedur, tetapi dengan empati. Dalam bahasa agama, itulah bentuk ta‘āwun—saling menanggung—antara penguasa dan yang dikuasai.

Jika bencana sebesar ini masih diperlakukan sebagai urusan daerah, maka yang dikhawatirkan bukan hanya berulangnya banjir, tetapi mengerasnya jarak batin antara negara dan rakyat. Padahal dalam etika Islam dan kebijaksanaan adat, pemimpin sejati diukur bukan saat keadaan lapang, tetapi saat ia berdiri paling depan ketika rakyatnya paling rapuh.

Akhirnya, bencana selalu menyisakan pertanyaan yang lebih dalam dari sekadar status:
apakah negara masih mendengar rintihan yang tak terucap dalam angka,
dan apakah kekuasaan masih bersedia tunduk pada nurani?

Sebab di hadapan Tuhan, yang kelak ditanya bukan berapa anggaran yang dihemat,
melainkan berapa air mata yang diusap dan berapa amanah yang dijaga. Duski Samad
Akademisi dan pemerhati kebijakan sosial-kemanusiaan.


Wajahsiberindonesia.com