DPRD Batam Bahas APBD 2025: Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Solusi Pengelolaan Sampah

Wajahsiberindonesia.comDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batam kini tengah melakukan pembahasan penting terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Dalam diskusi ini, beberapa sektor utama yang menjadi sorotan adalah pendidikan, kesehatan, dan pengelolaan sampah, dengan fokus pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Batam.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batam, Muhammad Mustofa, yang juga anggota Komisi I, menekankan bahwa pendidikan menjadi prioritas utama sejalan dengan kebijakan dari pemerintah pusat. “Minimal 20 persen dari APBD harus dialokasikan untuk sektor pendidikan, tidak termasuk anggaran gaji. Dengan penambahan alokasi makan siang gratis bagi siswa, totalnya mencapai sekitar Rp 600 miliar per tahun,” ujar Mustofa, Jumat (11/10/2024). Anggaran pendamping dari pemerintah daerah diperkirakan sekitar Rp 200 miliar, yang semakin memperkuat komitmen terhadap pendidikan.

Tak hanya pendidikan, sektor kesehatan juga menjadi perhatian besar dalam APBD 2025, dengan alokasi sekitar 10 persen dari total anggaran. Secara keseluruhan, DPRD Batam merencanakan bahwa 35 hingga 40 persen anggaran akan diarahkan untuk pendidikan dan kesehatan, sementara sisanya dialokasikan untuk proyek-proyek infrastruktur penting yang diharapkan selesai pada 2025. “Pembangunan Batam lima tahun ke depan harus selaras dengan program nasional, khususnya dalam pendidikan dan kesehatan,” tambah Mustofa.

Di balik optimisme pembangunan, tantangan serius muncul di sektor pengelolaan sampah. Pengadaan truk sampah yang sering dipangkas dalam anggaran selama empat tahun terakhir telah menyebabkan armada pengangkut yang ada dalam kondisi buruk. Masalah ini kerap dikeluhkan warga di media sosial. “Kami sudah berkali-kali mengusulkan anggaran penambahan truk, tetapi belum terealisasi. Armada yang ada saat ini jauh dari memadai,” jelas Mustofa.

Untuk mengatasi persoalan ini, pemerintah berencana membangun tempat penampungan sementara di Sei Beduk sebelum sampah diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Punggur. Saat ini, dua titik penampungan di lingkungan masyarakat menimbulkan keluhan akibat bau menyengat, sehingga DPRD mengusulkan lahan baru serta akses jalan menuju penampungan sementara tersebut. Kekurangan armada sampah juga berdampak langsung pada penurunan retribusi sampah, yang menjadi sorotan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kita harus segera menyelesaikan masalah ini di tahun 2025. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk menjadikan Batam kota yang bersih dan layak huni,” tegas Mustofa.

Dengan pembahasan yang mendalam ini, diharapkan APBD Batam 2025 mampu menjadi solusi atas berbagai persoalan, terutama dalam pendidikan, kesehatan, dan kebersihan lingkungan, demi kesejahteraan masyarakat yang lebih baik.

Sumber: gowest.id