Wajahsiberindonesia.com, Batam – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Pembentukan Pansus ini disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (4/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM. Agenda utama rapat kali ini ialah mendengarkan tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam atas Ranperda tersebut, sekaligus menetapkan pembentukan Pansus.
Seluruh Fraksi Setuju Ranperda Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan
Seluruh fraksi DPRD Batam sepakat agar Ranperda tentang Penyelenggaraan PSU Umum Perumahan dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan tertulis dan menyampaikan ringkasan sikap politik melalui juru bicara mereka.
Fraksi NasDem melalui Kamaruddin, SE menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan lanjutan Ranperda tersebut agar melahirkan regulasi yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Fraksi Gerindra lewat Setia Putra Tarigan menekankan pentingnya pembahasan mendalam di tingkat Pansus guna mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Mangihut Rajagukguk menegaskan siap memberi masukan konstruktif agar perda yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat. Sementara itu, Fraksi Golkar melalui Ir. H. Djoko Mulyono turut mendukung pembahasan lanjutan dan berharap regulasi ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Batam.
Dukungan serupa datang dari Fraksi PKS melalui Warya Burhanuddin, A.Md, dan Fraksi PKB melalui Amisyah, ST. Adapun Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP lewat Muhammad Fadhli, SE menilai Ranperda ini penting sebagai dasar hukum keteraturan pembangunan perumahan. Fraksi Hanura, PSI, dan PKN yang diwakili Muhammad Rizky Aji Perdana menegaskan, inisiatif DPRD ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan perumahan yang tertata dan berkualitas.
Djoko Mulyono Pimpin Pansus Ranperda PSU
Usai penyampaian pandangan fraksi, Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin mengumumkan nama-nama anggota Pansus yang diusulkan masing-masing fraksi. Rapat kemudian diskors selama lima menit untuk memberi waktu Pansus melakukan musyawarah internal menentukan pimpinan.
Hasil musyawarah menetapkan Ir. H. Djoko Mulyono (Fraksi Golkar) sebagai Ketua Pansus dan Ir. Suryanto (Fraksi PKS) sebagai Wakil Ketua Pansus. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Djoko Mulyono setelah rapat internal Pansus selesai.
DPRD dan Pemko Komit Kawal Regulasi Pro-Masyarakat
Ketua DPRD Batam H. Muhammad Kamaluddin menyampaikan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Ranperda tentang PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan Kota Batam.
“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemerintah Kota Batam agar perda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat dalam penataan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan,” ujar Kamaluddin usai paripurna.
Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan publik.











