DPRD Batam Kawal Realisasi Fasum dan Fasos di Perumahan Tiban Harmoni

Wajahsiberindonesia.com, BATAM – Pimpinan DPRD Kota Batam menggelar rapat koordinasi membahas tindak lanjut realisasi penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Komplek Perumahan Tiban Harmoni, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Jumat (3/10/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto, SE, MM, ini turut dihadiri Camat Sekupang, Lurah Tiban Baru, Ketua RW 006, Ketua RT 007, serta perwakilan warga. DPRD juga mengundang pihak PT Mitra Bintan Sukses selaku pengembang perumahan, namun pihak pengembang berhalangan hadir dan hanya mengirimkan surat penjelasan mengenai proses pelepasan aset lahan untuk fasos dan fasum.

Dalam rapat tersebut, warga menyampaikan kembali harapan agar fasos dan fasum segera dibangun, seperti taman bermain dan sarana ibadah, yang hingga kini belum terealisasi sejak perumahan tersebut ditempati.

Menanggapi hal itu, Budi Mardiyanto menegaskan bahwa keberadaan fasos dan fasum merupakan hak dasar warga yang wajib dipenuhi pengembang. Ia juga meminta agar lahan tersebut segera diserahkan kepada Pemerintah Kota Batam, sehingga pembangunan bisa segera dilakukan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Fasos ini adalah hak warga. Dalam surat pihak pengembang disebutkan bahwa mereka berjanji akan menyerahkan lahan fasum dan fasos kepada pemerintah paling lambat akhir Desember tahun ini. Mereka meminta waktu karena masih ada pekerjaan drainase dan jalan lingkungan yang harus diselesaikan,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi meminta pihak kelurahan dan kecamatan untuk melakukan pendataan kebutuhan fasos dan fasum di kawasan tersebut. Data tersebut nantinya akan diusulkan agar dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan pemerintah daerah.

“Saya akan terus mengawal agar janji ini terealisasi. Aparatur pemerintahan setempat juga saya minta memfasilitasi warga menyampaikan usulan ke dinas terkait,” tegasnya.

Melalui rapat ini, DPRD Batam menegaskan komitmennya untuk memastikan warga Perumahan Tiban Harmoni memperoleh hak atas fasilitas publik yang layak, aman, dan bermanfaat bagi kehidupan sosial masyarakat.