Wajahsiberindonesia.com, BATAM – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 mengenai Pengelolaan Sampah. Dalam rapat yang digelar bersama Tim Pemerintah Kota Batam, tim hukum Pemko Batam, serta sejumlah pemangku kepentingan pada Senin (22/6/2026), berbagai perubahan strategis mulai dibahas, termasuk peluang memasukkan program waste to energy sebagai bagian dari regulasi baru.
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Batam tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Muhammad Rudi, ST. Pertemuan ini bertujuan memperdalam pembahasan materi ranperda sekaligus menyelaraskan substansi aturan dengan kebutuhan dan perkembangan sistem pengelolaan sampah di Kota Batam.
Dalam keterangannya, Muhammad Rudi menjelaskan bahwa pembahasan tidak hanya berfokus pada revisi sejumlah pasal dalam perda yang berlaku saat ini, tetapi juga mengakomodasi berbagai ketentuan baru yang dinilai penting untuk menjawab tantangan pengelolaan sampah ke depan.
“Kita merevisi beberapa pasal dan beberapa hal baru mungkin akan masuk, seperti program pengelolaan sampah menjadi energi atau waste to energy,” ujarnya.
Menurutnya, revisi Peraturan Daerah ini diharapkan menjadi landasan hukum yang lebih komprehensif dalam mendukung sistem pengelolaan sampah yang modern, efektif, dan berkelanjutan di Kota Batam.
Selain memperkuat aspek pengelolaan lingkungan, program waste to energy juga dinilai memiliki potensi besar dalam memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah sebagai sumber energi alternatif. Langkah ini sejalan dengan upaya mendorong pengelolaan sampah yang lebih inovatif sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.
Pansus DPRD Kota Batam bersama Tim Pemerintah Kota Batam akan terus membahas secara mendalam seluruh substansi ranperda sebelum memasuki tahapan berikutnya untuk memperoleh persetujuan bersama.
Melalui revisi Perda Pengelolaan Sampah ini, DPRD Batam berharap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah, menjaga kebersihan lingkungan, serta mendukung terwujudnya Kota Batam yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.

