DPRD Kota Batam Mulai Bahas Rancangan Perubahan APBD 2024, Target Pendapatan dan Belanja Naik Signifikan

Wajahsiberindonesia.com, Batam – Rabu siang (3/07/2024), DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda, dengan Walikota Muhammad Rudi hadir langsung untuk menyampaikan rancangan tersebut.

Dalam pembukaan paripurna, Kamaludin menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 169 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rancangan Perubahan KUA dan PPAS harus disampaikan kepada DPRD paling lambat minggu pertama bulan Agustus. DPRD Kota Batam telah menerima surat dari Walikota tentang pengajuan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024.

“Pada rapat paripurna ini, Walikota Batam akan menyampaikan dan menjelaskan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024,” ungkap Kamaludin.

Walikota Rudi kemudian memaparkan bahwa perubahan APBD ini didasarkan pada perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2024 yang mencakup kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, dan strategi pencapaian daerah.

Rudi mengungkapkan dua komponen utama dalam Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD 2024. Pertama, target pendapatan daerah naik dari Rp 3,4 triliun menjadi Rp 3,6 triliun, meningkat sekitar 7,33 persen. Pendapatan asli daerah (PAD) juga naik dari Rp 1,712 triliun menjadi Rp 1,755 triliun atau 2,48 persen. Pendapatan transfer ditargetkan naik dari Rp 1,728 triliun menjadi Rp 1,938 triliun, meningkat 12,14 persen. Selain itu, sektor lain-lain pendapatan yang sebelumnya nol, kini ditetapkan menjadi Rp 68 juta lebih.

Perubahan pendapatan ini berpengaruh pada alokasi belanja daerah, yang meningkat dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 3,8 triliun, atau sekitar 7,72 persen. Belanja operasi naik dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 3,096 triliun (8,33 persen), dan belanja modal naik 11,42 persen dari Rp 635 juta menjadi Rp 707 juta. Sebaliknya, belanja tidak terduga turun drastis dari Rp 43 milyar menjadi Rp 5,4 milyar atau turun 87,24 persen.

Dalam pidatonya, Rudi juga membahas perubahan penerimaan pembiayaan yang meningkat dari Rp 95 milyar menjadi Rp 115 milyar, naik sekitar 21,86 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh pelampauan penerimaan pendapatan yang sudah ditetapkan penggunaannya, termasuk dana alokasi umum untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Selanjutnya, kami harapkan dapat dilakukan pembahasan bersama antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah Kota Batam sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Rudi menutup penyampaiannya.

Setelah berpidato, Walikota Rudi menyerahkan buku perubahan anggaran kepada Wakil Ketua I DPRD Muhammad Kamaludin dan Wakil Ketua II DPRD Muhammad Yunus Muda. “Rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Kota Batam tahun anggaran 2024 ini selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Batam,” tutup Kamaludin sebelum menutup rapat paripurna tersebut.