Wajahsiberindonesia.com. BATAM – Ketua DPRD Kota Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, menghadiri peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kota Batam yang berlangsung di Aula Engku Hamidah, Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, pada Senin (28/7/2025). Dalam acara ini, Kamaluddin didampingi Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Hj Asnawati Atiq SE MM, dan dihadiri oleh Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, H Amsakar Achmad, Ketua TP PKK Kota Batam, Hj Erlita Sari Amsakar, serta jajaran Forkopimda dan para kader PKK se-Kota Batam.
Apresiasi untuk Kader PKK
Dalam sambutannya, Haji Muhammad Kamaluddin mengucapkan selamat atas terselenggaranya peringatan HKG PKK. Ia memberikan apresiasi kepada seluruh kader PKK yang telah berkontribusi aktif dalam pembangunan sosial kemasyarakatan, khususnya dalam memberdayakan perempuan dan keluarga.
“Kami sangat mengapresiasi peran PKK yang terus konsisten dalam membina dan menggerakkan masyarakat, terutama kaum perempuan, untuk terlibat aktif serta berinovasi dalam mendukung pembangunan Kota Batam,” ungkap Kamaluddin.
Dorongan untuk Masyarakat
Senada dengan pernyataan Ketua DPRD, Anggota Komisi IV, Hj Asnawati Atiq SE MM, juga berharap agar gerakan PKK tidak hanya berhenti di tingkat kota, tetapi benar-benar menyentuh hingga lapisan terbawah masyarakat.
“PKK harus terus bergerak membina ibu-ibu sampai ke tingkat kelurahan. Harapannya, para perempuan dapat berinovasi dalam berbagai bidang dan mampu mengambil peran penting dalam menunjang ekonomi keluarga,” jelas Asnawati.
Ia menekankan pentingnya peran strategis kaum ibu dalam meningkatkan kesejahteraan rumah tangga, baik melalui kegiatan keterampilan, wirausaha, maupun pelatihan-pelatihan produktif lainnya.
Kegiatan dan Penghargaan
Peringatan HKG PKK tahun ini dimeriahkan dengan berbagai kegiatan, termasuk penyerahan penghargaan bagi kader berprestasi serta penampilan kreatif dari kelompok PKK kelurahan dan kecamatan. Acara ini menjadi momentum untuk menginspirasi dan mendorong perempuan dalam berkontribusi lebih bagi masyarakat.