Wajahsiberindonesia.com – Dalam sebuah keputusan yang mengejutkan, seorang hakim federal pada hari Jumat memutuskan untuk memblokir rencana Presiden Donald Trump untuk mengerahkan Garda Nasional ke Oregon. Langkah ini diambil setelah adanya kekhawatiran bahwa pengiriman pasukan tersebut dapat memperburuk ketegangan di tengah protes yang sedang berlangsung di negara bagian tersebut.
Hakim tersebut, yang ditunjuk oleh mantan Presiden Barack Obama, menyatakan bahwa keputusan Trump untuk mengerahkan Garda Nasional tidak hanya melanggar hukum federal, tetapi juga dapat mengancam keselamatan publik. “Kita tidak bisa membiarkan tindakan yang dapat memperburuk situasi di lapangan,” kata hakim dalam pernyataannya.
Rencana pengiriman tersebut muncul sebagai respons terhadap protes yang berkaitan dengan keadilan rasial dan penegakan hukum, yang telah berlangsung di Portland selama beberapa minggu. Demonstrasi tersebut, yang awalnya damai, telah berubah menjadi bentrokan antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan.
Gubernur Oregon, Kate Brown, menyambut baik keputusan hakim dan menyatakan bahwa pengiriman Garda Nasional tidak diperlukan. “Kami memiliki sumber daya yang cukup untuk menangani situasi ini tanpa perlu intervensi militer,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Gedung Putih mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan tersebut. Juru bicara Gedung Putih menegaskan bahwa rencana untuk mengerahkan Garda Nasional adalah langkah penting untuk menjaga ketertiban dan keamanan di jalanan.
Protes di Portland, yang telah menarik perhatian nasional, menunjukkan betapa mendalamnya pembagian di masyarakat terkait isu-isu rasial dan penegakan hukum. Keputusan hakim ini mungkin akan menjadi titik balik dalam bagaimana pemerintah federal dan negara bagian berinteraksi dalam menangani protes dan ketegangan sosial.
Dengan keputusan ini, banyak yang berharap bahwa situasi di Oregon dapat dikelola dengan cara yang lebih damai, tanpa intervensi militer. Namun, ketegangan di seluruh negeri tetap tinggi, dan banyak yang berpendapat bahwa jalan menuju rekonsiliasi masih panjang.
sumber:cnnindonesia.com