Wajahsiberindonesia.com, Jakarta- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) mengumumkan pencopotan sekitar 30 pejabat imigrasi yang bertugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam pernyataan resminya pada Minggu (2/2/2025), menjelaskan bahwa langkah ini diambil setelah menerima laporan dari Kedutaan Besar Cina di Indonesia mengenai adanya 44 kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh petugas imigrasi terhadap warga negara Tiongkok.
“Begitu seluruh data kami terima, langsung kami tarik semua petugas yang terlibat dari tugasnya di Soetta dan segera kami gantikan,” ujar Agus.
Saat ini, sekitar 30 pejabat yang dicopot tengah menjalani pemeriksaan internal oleh Kemen Imipas.
Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes Cina di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, yang ditujukan kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, terkait kasus pemerasan terhadap warga negara Cina di Bandara Soekarno-Hatta. Dalam surat tersebut, Kedubes Cina mengungkapkan bahwa mereka telah menangani sedikitnya 44 kasus pungli, dengan total uang sekitar Rp32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Cina.
Kedubes Cina juga menekankan bahwa kasus-kasus ini hanyalah sebagian kecil dari permasalahan yang ada, karena masih banyak korban yang tidak melaporkan kejadian serupa akibat keterbatasan waktu atau ketakutan terhadap tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan.
Sebagai upaya pencegahan, Kedubes Cina mengusulkan agar di area pemeriksaan imigrasi dipasang tanda dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris bertuliskan “Dilarang memberi tip” serta “Laporkan jika terjadi pemerasan.” Selain itu, mereka juga berharap adanya larangan resmi bagi agen perjalanan Cina agar tidak menyarankan wisatawan untuk memberikan suap kepada petugas imigrasi di Indonesia.
sumber: infopublik.id