Wajahsiberindonesia.com, JAMBI – Polemik aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SATU memasuki babak baru setelah ratusan warga Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, mendatangi Kantor Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang, Senin (7/9/2026).
Kedatangan masyarakat membawa sejumlah persoalan yang selama ini mereka keluhkan, mulai dari dugaan bau menyengat, banyaknya lalat, hingga kekhawatiran terhadap pengelolaan limbah dan dampak aktivitas pabrik terhadap lingkungan permukiman.
Di tengah aksi tersebut, persoalan legalitas PT SATU turut menjadi sorotan. Warga meminta pemerintah membuka secara transparan seluruh dasar perizinan perusahaan, termasuk dokumen lingkungan dan izin yang menjadi dasar operasional PKS tersebut.
Menariknya, persoalan kewenangan perizinan justru memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Informasi mengenai penerbitan izin disebut melibatkan pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga sistem perizinan terpadu OSS di tingkat pusat.
Kondisi itu membuat warga mempertanyakan siapa sebenarnya yang memiliki kewenangan terhadap setiap izin PT SATU dan lembaga mana yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya.
Warga Minta Pemeriksaan Terbuka
Bagi masyarakat Sipin Teluk Duren, persoalan keberadaan PKS PT SATU bukan semata mengenai aktivitas industri. Jarak pabrik yang disebut berada sekitar 200–250 meter dari permukiman membuat warga khawatir terhadap dampak yang mungkin ditimbulkan.
Karena itu, warga meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melakukan pemeriksaan dan inspeksi lapangan secara terbuka.
Mereka berharap setiap keluhan dapat diverifikasi berdasarkan fakta lapangan, hasil pengujian, dokumen perizinan serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Warga juga menyampaikan tuntutan agar operasional PKS dihentikan apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran.
Selain persoalan lingkungan, masyarakat meminta pengelolaan limbah perusahaan dipastikan sesuai standar dan tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan terhadap kehidupan warga sekitar.
Bupati Buka Ruang Dialog
Aspirasi tersebut kemudian diterima langsung Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno. Pertemuan antara pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat berlangsung terbuka dan kondusif.
Sejumlah persoalan dibahas, termasuk status perizinan PT SATU, dugaan persoalan lingkungan, keberadaan perusahaan di sekitar permukiman serta kontribusi perusahaan terhadap masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
Terkait legalitas, Bambang Bayu Suseno menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan perusahaan.
Menurutnya, pemeriksaan dilakukan dengan melihat proses perizinan pada berbagai tingkatan, mulai dari kabupaten, provinsi hingga sistem Online Single Submission (OSS) di tingkat pusat.
Pemerintah daerah, kata dia, bahkan pernah menghentikan sementara aktivitas perusahaan selama kurang lebih satu bulan untuk memberikan ruang bagi proses verifikasi.
Setelah hasil pemeriksaan menunjukkan persyaratan yang diperlukan telah dipenuhi, perusahaan kemudian diberikan kesempatan memasuki tahapan uji coba atau commissioning.
Namun, Bupati menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan berarti perusahaan bebas dari pengawasan.
Jika kemudian ditemukan adanya persyaratan yang tidak terpenuhi atau terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, pemerintah akan mengambil tindakan sesuai kewenangan dan aturan yang ada.
“Izin PT SATU ini tidak hanya di Kabupaten, ada juga yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kita tindak sesuai aturan,” ujar Bambang.
DLH Turun Cek Kondisi Lingkungan
Untuk menjawab kekhawatiran warga terkait dampak lingkungan, pemeriksaan lapangan juga dilakukan oleh instansi lingkungan hidup.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi bersama DLH Kabupaten Muaro Jambi disebut telah melakukan pemeriksaan terhadap kondisi lingkungan di sekitar kawasan perusahaan.
Langkah tersebut menjadi penting untuk memastikan apakah keluhan masyarakat berkaitan dengan aktivitas perusahaan atau terdapat faktor lain yang perlu ditelusuri.
Hasil pemeriksaan dan kajian lingkungan nantinya diharapkan dapat menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah selanjutnya.
Apabila ditemukan indikasi pelanggaran lingkungan, tata ruang, maupun ketentuan lain yang berkaitan dengan operasional perusahaan, pemerintah diminta mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Tenaga Kerja Lokal Ikut Dipertanyakan
Selain lingkungan dan perizinan, masyarakat juga mempertanyakan manfaat keberadaan perusahaan bagi warga sekitar.
Salah satu persoalan yang disampaikan adalah penyerapan tenaga kerja lokal. Warga berharap aktivitas industri tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.
Bupati kemudian meminta pimpinan rombongan aksi, Doner Gultom, bersama perwakilan masyarakat melanjutkan pembahasan secara lebih terarah.
Persoalan tenaga kerja, kontribusi perusahaan, serta aspirasi masyarakat akan dibahas dalam dialog lanjutan agar dapat ditemukan solusi yang lebih komprehensif.
Warga Pilih Jalur Dialog
Doner Gultom, salah satu perwakilan warga sekaligus Ketua Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI), mengatakan masyarakat menginginkan penyelesaian persoalan dilakukan secara terbuka, tuntas dan damai.
Menurut Doner, respons pemerintah terhadap aspirasi warga merupakan kesempatan untuk mencari solusi bersama.
Ia menyebut komunikasi dengan jajaran pemerintah daerah, termasuk pimpinan daerah, mulai terbuka. Karena itu, masyarakat memilih mengedepankan dialog sembari menyiapkan dokumen pendukung yang akan disampaikan kepada pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan masyarakat dijadwalkan kembali bertemu dengan Bupati Muaro Jambi untuk menyerahkan berbagai dokumen dan bahan yang telah disiapkan.
Warga juga meminta agar agenda mediasi memiliki jadwal yang jelas serta dituangkan dalam berita acara. Bagi masyarakat, dokumentasi tersebut penting untuk memastikan proses penyelesaian memiliki pijakan yang jelas dan dapat dipantau bersama.
Aksi masyarakat akhirnya berlangsung tertib. Perwakilan warga mengimbau seluruh peserta menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut pemerintah terhadap empat persoalan utama yang mereka soroti: lingkungan, perizinan, ketenagakerjaan dan keberadaan PKS PT SATU di sekitar permukiman.
Bagi warga, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan melalui dialog semata. Mereka menginginkan adanya pemeriksaan yang transparan, data yang dapat dipertanggungjawabkan dan keputusan yang memberikan kepastian bagi semua pihak.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan mampu memastikan kegiatan investasi tetap berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan hak, kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan industri.
(Liris ARS)

