Kejar Buron Internasional: Red Notice Riza Chalid Diterbitkan oleh Polri

Wajahsiberindonesia.com, Jakarta, 9 Oktober 2025 – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mengeluarkan Red Notice untuk Riza Chalid, seorang pengusaha yang terlibat dalam berbagai kasus hukum di tanah air. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menangkapnya setelah dinyatakan buron.

Dalam pernyataan resmi, Polri mengungkapkan bahwa Riza Chalid dicari terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Red Notice ini merupakan permintaan resmi kepada Interpol untuk membantu menangkap individu yang menjadi buron di negara-negara anggotanya.

Sementara itu, Jurist Tan, seorang pakar hukum internasional, menyatakan bahwa proses asesmen terhadap Red Notice ini sedang berjalan. “Interpol memiliki prosedur ketat dalam menangani permohonan Red Notice, termasuk penilaian terhadap bukti yang diajukan oleh pihak yang meminta,” ujarnya.

Jurist Tan menambahkan bahwa penting bagi Polri untuk memastikan bahwa semua dokumen dan bukti terkait kasus Riza Chalid disiapkan dengan baik, untuk meningkatkan kemungkinan keberhasilan permohonan tersebut. “Keputusan akhir ada di tangan Interpol, yang akan menilai apakah Red Notice tersebut memenuhi kriteria yang ditetapkan,” jelasnya.

Polri berharap dengan adanya Red Notice ini, pihaknya dapat segera mengamankan Riza Chalid dan membawa dia ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi jika mengetahui keberadaan Riza Chalid.

Proses ini adalah bagian dari upaya Polri untuk memberantas kejahatan transnasional dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Dengan kerjasama internasional melalui Interpol, diharapkan kasus-kasus seperti ini dapat ditangani dengan lebih efektif.

sumber:antaranews.com