Wajahsiberindonesia, JAKARTA — Semakin banyak pengusaha yang memilih mundur atau enggan terlibat dalam proyek-proyek pemerintah. Fenomena ini menjadi perhatian serius di tengah upaya negara mempercepat pembangunan infrastruktur dan layanan publik. Di balik itu, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang membuat dunia usaha kapok untuk bekerja sama dengan negara.
Berdasarkan penelusuran dan laporan dari berbagai asosiasi kontraktor serta pengusaha nasional, sedikitnya ada tiga faktor utama yang menjadi “biang kerok” atau penyebab utama ketidaknyamanan tersebut: pembayaran yang tersendat, proses birokrasi yang berbelit, dan risiko hukum yang tinggi.
1. Pembayaran Lambat dan Tak Pasti
Salah satu keluhan terbesar para pelaku usaha adalah keterlambatan pembayaran dari pihak pemerintah. Meski proyek telah diselesaikan sesuai kontrak, proses pencairan dana kerap memakan waktu berbulan-bulan, bahkan lebih. Hal ini berdampak langsung pada arus kas perusahaan, terutama kontraktor kecil dan menengah yang tidak memiliki cadangan dana besar.
“Beberapa rekanan bahkan harus berutang ke bank hanya untuk menutup biaya operasional, karena pembayaran dari pemerintah belum turun,” ujar Ketua Umum Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), dalam sebuah forum di Jakarta.
2. Birokrasi Rumit dan Syarat Kontrak Tak Masuk Akal
Masalah lain yang membuat pengusaha enggan terlibat adalah proses birokrasi yang panjang dan tidak efisien. Selain itu, banyak proyek pemerintah mensyaratkan jaminan yang tinggi, laporan berlapis, serta mekanisme evaluasi yang rumit dan berisiko.
“Dalam beberapa proyek, beban administratif dan audit justru lebih besar dari nilai proyek itu sendiri,” ungkap seorang pelaku usaha jasa konstruksi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
3. Risiko Hukum yang Tinggi
Tak sedikit pengusaha yang terjerat masalah hukum meski telah menjalankan pekerjaan sesuai prosedur. Ketakutan akan kriminalisasi, audit yang tumpang tindih, serta interpretasi hukum yang berubah-ubah membuat pelaku usaha semakin waspada.
“Proyek pemerintah kini dianggap sebagai ‘ladang ranjau’. Salah langkah sedikit saja, bisa dipanggil aparat penegak hukum,” ujar seorang pengusaha bidang pengadaan barang.
Dampaknya: Investasi Mandek, Pembangunan Terhambat
Akibat fenomena ini, banyak proyek strategis pemerintah terhambat karena kekurangan mitra pelaksana yang kredibel. Pemerintah pun menghadapi tantangan serius dalam merealisasikan target pembangunan, terutama di sektor infrastruktur dasar dan layanan publik.
sumber:cnnindonesia.com