WAJAHSIBERINDONESIA.com, Menindaklanjuti pemberitan kedua terkait dugaan penimbunan minyak solar bersubsidi di Kota Tanjungpinang yang dilakukan oleh beberapa para pengusaha berinisial Apet/Yohane, Yontek, Asia, Indra, Yanto dan Ayong.
Berdasarkan pemberitaan pertama yang telah di muat oleh WajaSiberIndonesia dari hasil stetmen Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Kepulauan Riau (GMNI Kepri) Husnul yang menyatakan bahwa adanya bisnis solar illegal melalui kencingan kapal dengan harga yang murah.
Diketahui lebih dalam menurut Ketua GMNI Kepulauan Riau, Hasil investigasi GMNI Kepulauan Riau diduga ada miliaran rupiah perputaran uang perbulan dari aktivitas bisnis illegal minyak solar bersubsidi di Tanjungpinang.
Terkait adanya dugaan bisnis illegal minyaK solar bersubsidi yang dilakukan para enam pengusaha tersebut, Ketua GMNI Kepulauan Riau menyebutkan bahwa kencingan minyak kapal di timbun ditanjung unggat. Kami juga melihat polairud ikut terlibat didalam, Karena aktivitas jelas diwilayah hukum polairud.
Kemudian, Menurut Ketua GMNI Kepulauan Riau dari Undang-undang kementerian dan kelautan yang berhak mendapatkan solar bersubsidi adalah kapal di bawah 30 GT, Tapi temuan investigasi kami dilapangan malah Kapal yang dapat rekomendasi kapal diatas 30 GT.
Sementara itu, Dari keterangan berita sebelumnya, Ketua GMNI Kepulauan Riau mengatakan solar subsidi diambil alih Orang-orang kaya dan ada juga temuan kami didokumen dibawah 30 GT.
Namun faktanya, kapal diatas 30 GT ini bisa terjadi pemalsuan dokumen yang terlibat bermain KSOP dan dinas Perikanan Kepri.
Untuk itu, Diminta kepada Kepolisian Daerah Polda Kepri agar menindaklanjuti para pengusaha yang diduga bermain bisnis ilegal minyak solar bersubsidi yang di stegmeni oleh Ketua GMNI Kepulauan Riau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan. Gas Bumi.
Hingga berita ini di Publikasikan, Wajahsiberindonesia belum meminta keterangan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kepolisian Polresta Tanjungpinang dan Kepolisian Polda Kepri terkait adanya dugaan permainan timbunan minyak solar dari kencingan Kapal. ( Red )