Wajahsiberindonesia.com, Batam — Di tanah yang mereka rawat, di bukit yang mereka jaga sejak 2006, satu keluarga kini harus menatap reruntuhan rumah dan harapan. Di Bukit Harimau, Pantai Dangas, Kecamatan Sekupang, sebuah kisah pilu kembali mencuat: tanah bersertifikat sah milik rakyat direnggut secara paksa oleh kekuatan yang diduga didukung oleh tangan-tangan kekuasaan.
Kisah ini menyeret nama PT Putra Lapan, perusahaan yang secara sepihak mengklaim lahan tersebut sebagai milik mereka. Tak tanggung-tanggung, mereka menantang hukum dengan menduduki lahan yang telah bersertifikat atas nama Ir. Kumhal Djamil. Di belakang perusahaan ini, berembus kuat nama Riki Lim dan dugaan kedekatannya dengan Iman Sutiawan, Ketua DPRD Kepri.
Hukum Seolah Mati di Hadapan Modal
Tak perlu proses pengadilan, tak perlu pengumuman terbuka. PT Putra Lapan datang, mengklaim, dan mengambil. Warga tertegun. Sertifikat tanah yang selama ini menjadi simbol keabsahan hak, tiba-tiba tak bernilai. Bukankah negara mengatur bahwa tanah bersertifikat adalah hak milik sah? Tapi mengapa hukum justru seperti bertekuk lutut?
Yang lebih menyakitkan, bukannya mendapatkan perlindungan, warga justru merasa dikucilkan, diteror, dan dipaksa menyerah. Di mana aparat? Di mana suara wakil rakyat?
BP Batam: Penjaga Keadilan atau Penjaga Kepentingan?
Lebih dari sekadar polemik lahan, publik diguncang oleh temuan bahwa BP Batam telah menerbitkan PL (Penunjukan Lahan) kepada PT Putra Lapan—di atas lahan yang sah secara hukum milik Ir. Kumhal Djamil.
Tindakan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah BP Batam masih berdiri sebagai lembaga publik, atau telah menjelma menjadi fasilitator bagi elite untuk mengusir rakyat dari tanahnya sendiri? Apakah kita sedang menyaksikan konspirasi diam-diam, dengan rakyat sebagai tumbalnya?
Perlawanan Rakyat: “Tanah Ini Akan Kami Pertahankan!”
Ir. Kumhal Djamil tak gentar. Bersama kuasa hukumnya, Advokat Norayanti Simaremare, SH, CPM, ia menyuarakan perlawanan yang tak bisa diabaikan.
“Saya tidak gentar menghadapi intimidasi. Tanah ini milik rakyat, dan kami punya bukti sah! Kalau pejabat dan pengusaha bisa seenaknya merampas, untuk apa kita punya negara?” ujarnya lantang.
Ia mendesak Presiden RI, Kapolri, hingga KPK untuk turun tangan dan membongkar praktik mafia tanah yang mulai menjamur di Batam.
Negara Harus Bicara: Rakyat Menunggu Sikap Tegas
Kasus Bukit Harimau adalah potret gelap relasi antara rakyat, modal, dan negara. Jika lembaga-lembaga publik terus berpura-pura tak tahu, maka bukan hanya hak rakyat yang lenyap—tetapi juga kepercayaan terhadap sistem hukum dan pemerintahan.
Apakah cukup sebuah PL untuk menghapus sertifikat sah milik warga? Apakah kita sedang melangkah mundur ke zaman ketika kekuasaan lebih berdaulat daripada keadilan?
BP Batam dalam Sorotan: Rakyat Menanti Tanggung Jawab
Masyarakat menunggu. Tak butuh janji manis atau klarifikasi normatif—yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata. Akankah BP Batam berdiri bersama rakyat? Atau terus menjadi bagian dari sistem yang membungkam suara mereka?
Keadilan tak bisa ditunda. Saatnya negara memilih: bersama rakyat, atau tenggelam bersama arogansi penguasa.