Lurah Rajawali Jambi Timur Ari Digantara Mendukun Haimeng Pencalonan RT Yang Tidak Memiliki Tamatan SLTA

Wajahsiberindonesia.com, Jambi – Pemilihan Ketua RT di wilayah Rajawali RT 04, Kecamatan Jambi Timur, yang digelar pada Sabtu, 26 April 2025, menyisakan tanda tanya besar. Dua kandidat mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut, yakni Jhon Johanes dan Haimeng. Jhon Johanes diketahui telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi, termasuk latar belakang pendidikan minimal tamatan SLTA, sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, Haimeng yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua RT aktif di wilayah tersebut, kembali mencalonkan diri meskipun, menurut keterangan sejumlah warga, ia tidak memiliki ijazah SLTA yang merupakan syarat wajib. Keikutsertaannya tetap diterima oleh panitia pemilihan, memunculkan dugaan adanya keistimewaan atau pelanggaran prosedural. “Kalau syaratnya tidak terpenuhi, kenapa masih diterima mencalonkan? Ada apa di balik ini?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, awak media pada Selasa, 22 April 2025, mendatangi Kantor Lurah Rajawali untuk mengonfirmasi langsung kepada Lurah Ari Dirgantara. Saat dimintai keterangan, Ari menyatakan bahwa pihak kelurahan akan melakukan evaluasi dan pengecekan ulang terhadap berkas kedua calon. Namun hingga hari pemilihan berlangsung, belum ada tindak lanjut maupun klarifikasi resmi yang disampaikan kepada publik.

Lebih mencengangkan, pada hari pemilihan, justru muncul tindakan yang dianggap tidak adil oleh sebagian warga. Lurah Ari Dirgantara disebut meminta Haimeng mengumpulkan tanda tangan dukungan dari warga sebagai penguat pencalonannya. Sementara itu, Jhon Johanes malah diminta menandatangani surat pernyataan bahwa ia tidak akan mengajukan tuntutan apa pun jika kalah dalam pemilihan tersebut. Keputusan ini menimbulkan kesan bahwa proses pemilihan tidak berjalan netral dan transparan.

Akhirnya, Haimeng dinyatakan sebagai pemenang pemilihan Ketua RT. Namun, kontroversi soal kelengkapan persyaratan dan dugaan keberpihakan aparat kelurahan membuat hasil pemilihan ini dinilai cacat prosedur oleh sebagian masyarakat. Warga pun berharap ada tindak lanjut yang adil dan terbuka agar proses demokrasi di tingkat lingkungan tetap bersih dan bermartabat.

ARS WSI