MoU APPEKNAS dan ADKASI Buka Jalan Baru untuk Penguatan Konstruksi dan Infrastruktur Kabupaten

Wajahsiberindonesia.com, JAKARTA — Penguatan sektor konstruksi dan infrastruktur daerah kembali mendapat perhatian melalui kolaborasi Asosiasi Pengusaha Pelaksana Kontraktor dan Konstruksi Nasional (APPEKNAS) dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI).

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua Umum DPN APPEKNAS, Dr. Ir. Fandy Iood, S.T., M.PWK., dan Ketua Umum ADKASI, Siswanto, S.Pd., M.H. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk memperkuat kelembagaan, advokasi kebijakan, peningkatan kapasitas, serta pembangunan konstruksi dan infrastruktur daerah.

APPEKNAS dan ADKASI sepakat membangun ruang kolaborasi yang lebih luas antara pelaku usaha jasa konstruksi dan DPRD kabupaten. Kerja sama juga diarahkan untuk memperkuat penyampaian aspirasi daerah kepada pemerintah pusat, terutama terkait kebijakan dan regulasi yang berdampak terhadap pembangunan infrastruktur.

Selain advokasi, peningkatan kapasitas juga menjadi perhatian dalam kerja sama tersebut. Anggota DPRD diharapkan memperoleh pendampingan akademik dan pelatihan yang berkaitan dengan kebijakan publik, politik pemerintahan, kepemimpinan, serta berbagai aspek pembangunan konstruksi dan infrastruktur.

Ketua Umum APPEKNAS Fandy Iood mengatakan pembangunan infrastruktur tidak dapat dilakukan secara sektoral. Diperlukan sinergi antara pemerintah, DPRD, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar pembangunan dapat berjalan efektif sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas.

Kerja sama APPEKNAS dan ADKASI juga diarahkan untuk mendukung penerapan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Dengan sinergi tersebut, pembangunan di tingkat kabupaten diharapkan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung percepatan pembangunan berkelanjutan.