Wajahsiberindonesia.com, Batam – Pasangan terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Cloudia Chandra, akan dilantik pada 20 Februari 2025.
Kepastian mengenai pelantikan ini diperoleh setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan terkait hasil Pilkada Kota Batam pada Rabu (5/2/2025).
Pelantikan direncanakan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta.
Anwar Anas, politisi Partai Gerindra dan Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, menyatakan bahwa proses pelantikan telah melalui tahapan resmi.
“Pelantikan Wali Kota Batam telah ditetapkan di KPU dan akan diparipurnakan di DPRD Batam. Pelantikan dijadwalkan pada 20 Februari 2025,” ujar Anwar Anas.
Ia menambahkan, “Insha Allah, pelantikan akan berlangsung di Istana Negara pada tanggal 20 ini,” saat dikonfirmasi oleh btm.co.id pada Kamis (6/2/2025).
Dengan keputusan MK yang menolak gugatan Pilkada Kota Batam, proses pelantikan Amsakar Achmad dan Li Cloudia Chandra sebagai pemimpin baru Batam dapat berlangsung sesuai rencana. Jefridin, M.Pd., memimpin Rapat Koordinasi untuk mempersiapkan rangkaian pelantikan, serah terima jabatan (sertijab), sidang paripurna, dan pisah sambut Wali Kota Batam terpilih, pada Selasa (4/2/2025). Rapat ini dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum Setdako Batam, Heriman HK, serta Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Firmansyah, dan Kepala OPD di lingkungan Pemko Batam.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan virtual dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, pada Senin (3/2/2025), yang membahas pelantikan kepala daerah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Jefridin menekankan pentingnya persiapan matang untuk seluruh rangkaian acara, termasuk pelantikan di tingkat daerah serta acara pisah sambut antara Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad.
Rangkaian kegiatan akan diawali dengan Sidang Paripurna DPRD Kota Batam, yang mengagendakan pengumuman dan penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih di Gedung DPRD Kota Batam.
Setelah itu, DPRD Kota Batam akan melaporkan hasil sidang paripurna kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kepulauan Riau.
Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih akan dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Setelah pelantikan, akan dilakukan serah terima jabatan dari kepemimpinan sebelumnya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih, termasuk penyerahan memori jabatan.
Selanjutnya, akan digelar Sidang Paripurna Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih di Gedung DPRD Kota Batam, di mana Wali Kota Batam terpilih akan menyampaikan pidato perdananya.
Sebagai penutup rangkaian acara, akan diadakan pisah sambut antara Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode sebelumnya dengan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih. Acara ini akan dihadiri oleh sekitar 500-600 undangan, termasuk unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT dan RW.
“Seluruh persiapan harus dilakukan dengan baik agar pelantikan dan transisi kepemimpinan berjalan lancar. Kita juga harus memastikan bahwa acara pisah sambut menjadi momen penghormatan yang baik bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelumnya,” ujar Jefridin.
Pemerintah Kota Batam berharap seluruh rangkaian acara ini dapat berlangsung dengan khidmat dan tertib, serta menjadi bagian dari proses demokrasi yang berjalan baik di Kota Batam.
Sumber: btm.co.id