Pengamanan Aset Vital Listrik Diperkuat, PLN Batam dan Polda Kepri Teken PKT 2026

Wajahsiberindonesia.comPT PLN Batam kembali memperkuat sinergi strategis dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital Nasional (Ditpamobvit Polda Kepri). Kolaborasi ini ditegaskan lewat penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) Tahun 2026 yang mengatur pengamanan, pengawalan, hingga penegakan hukum terhadap aset vital kelistrikan milik PLN Batam.

Penandatanganan PKT tersebut merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) yang telah disepakati pada 18 Oktober 2023. Dokumen ini sekaligus menjadi rujukan penting dalam pelaksanaan pengamanan seluruh infrastruktur strategis PLN Batam. Dalam agenda itu, jajaran manajemen PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri hadir untuk memperkuat komitmen bersama melalui penandatanganan resmi kerja sama.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Samsul Bahri, menegaskan bahwa sinergi dengan kepolisian merupakan langkah krusial untuk menjaga keandalan pasokan listrik di Batam. “Ketersediaan energi listrik yang andal tidak dapat terwujud tanpa dukungan keamanan yang solid. Polri, khususnya Ditpamobvit Polda Kepri, adalah mitra strategis kami dalam menjaga instalasi, mencegah gangguan, dan memastikan iklim usaha tetap kondusif,” ujar Samsul.

Ia juga menekankan bahwa pengamanan objek vital nasional tidak hanya menjadi kewajiban hukum, tetapi sudah menjadi komitmen moral bagi perusahaan. “Dengan dukungan Polda Kepri, kami berkomitmen menghadirkan sistem pengamanan yang lebih profesional, responsif, dan adaptif terhadap dinamika sektor ketenagalistrikan. Sinergi ini diharapkan memperkuat fondasi keamanan energi dan pembangunan berkelanjutan di Batam,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Kepri, Kombes Pol Dr. Rudy Cahya Kurniawan, mengapresiasi keberlanjutan kerja sama ini. Ia menegaskan pentingnya koordinasi lintas lembaga dalam menjaga aset strategis yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Pengamanan objek vital nasional memiliki peran besar dalam menjaga stabilitas dan kepentingan negara. Aset-aset ini bila terganggu, akan berdampak pada hajat hidup orang banyak,” tegas Rudy.

Rudy menjelaskan bahwa PKT 2026 merupakan implementasi dari Perpol Nomor 3 Tahun 2019 dan Peraturan Kabaharkam Polri Nomor 1 Tahun 2019, sekaligus mendukung pelaksanaan PNBP sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020. “Kerja sama ini tidak hanya memperkuat aspek keamanan, namun juga memberikan kontribusi positif bagi pendapatan negara. Kami berharap PKT ini dapat semakin menguatkan koordinasi, meningkatkan sinergi, dan menjadi pedoman jelas dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” imbuhnya.

PKT Tahun 2026 memuat sejumlah poin penting, antara lain:

  • Pengamanan dan pengawalan personel, barang, serta aset vital PLN Batam

  • Pembinaan teknis sistem pengamanan objek vital nasional

  • Penguatan koordinasi dan komunikasi operasional antara PLN Batam dan Ditpamobvit Polda Kepri

  • Evaluasi tahunan untuk mengukur efektivitas kerja sama di lapangan

Penandatanganan PKT ini sekaligus mempertegas komitmen kedua lembaga dalam menjaga ketahanan energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Riau.

“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan dalam tugas pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” tutup Rudy.

Sumber: batamnews.co.id