Wajahsiberindonesia.com, BATAM – Direktur Utama PLN Batam, Kwin Fo, berencana melaporkan dugaan mark-up dalam pembelian alat PLN Batam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan ini muncul setelah ia menjabat sebagai Dirut, sebelumnya sebagai Komisaris.
Setelah beberapa hari dilantik, Kwin Fo menemukan indikasi bahwa beberapa alat dibeli dengan harga yang sangat tinggi akibat praktik mark-up.
“Semua data terkait temuan ini sedang saya kumpulkan dan akan segera saya laporkan ke KPK, karena nilai kerugian yang ditimbulkan sangat besar,” tegasnya pada Sabtu, 26 April 2025.
Penunjukan Kwin Fo sebagai Direktur Utama PLN Batam merupakan langkah strategis dari Kementerian BUMN untuk memperbaiki berbagai masalah di perusahaan.
“Saya diberi tugas oleh Kementerian BUMN dan PLN Pusat untuk memperbaiki PLN Batam, khususnya terkait pasokan gas yang sesuai harga, serta mengevaluasi kontrak-kontrak kerja sama yang merugikan PLN,” ungkapnya.
Kwin Fo juga menemukan kejanggalan dalam kontrak penjualan listrik antara PLN Batam dan salah satu perusahaan di Batam, di mana harga jual listrik lebih rendah dari yang ditetapkan, berpotensi menyebabkan kerugian besar bagi PLN.
Ia menekankan bahwa tugasnya tidak hanya memperbaiki internal PLN Batam, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Batam.
“Jika ada pihak yang merasa tidak senang dengan pengangkatan saya, mereka mungkin adalah orang-orang yang terganggu dengan upaya perbaikan yang sedang kami lakukan,” pungkasnya.