Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Bahas Tanggapan Walikota dan Bentuk Pansus RPJP 2025-2045

Wajahsiberindonesia.com, Batam – DPRD Kota Batam mengadakan rapat paripurna dengan agenda Tanggapan dan/atau Jawaban Walikota Batam terhadap pandangan umum fraksi mengenai Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam tahun 2025-2045, pada Rabu (5/6/2024). Rapat ini juga menetapkan panitia khusus (pansus) DPRD yang diketuai oleh Haji Djoko Mulyono SH MH dan Wakil Ketua Dandis Rajagukguk ST, untuk melanjutkan pembahasan Ranperda tersebut.

Rapat dimulai pukul 10.30 WIB dan dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto SH MH, didampingi oleh Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda dan Wakil Ketua III Ahmad Surya. Dari pihak pemerintah kota, hadir Sekretaris Daerah Jefridin Hamid yang mewakili Walikota Muhammad Rudi.

Rapat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan forkompimda, tokoh masyarakat, dan kepala OPD. Paripurna dimulai dengan pengantar dari Sekretaris DPRD Ridwan Afandi SS.STP, M.Eng., yang mengumumkan bahwa lebih dari setengah anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir.

Setelah menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, rapat resmi dibuka oleh Ketua DPRD Nuryanto, yang akrab disapa Cak Nur. Beliau kemudian mempersilakan Sekdako Jefridin Hamid untuk membacakan tanggapan tertulis dari Walikota Batam.

Setelah pembacaan tanggapan oleh Sekdako Jefridin, Cak Nur melanjutkan agenda rapat ke pembentukan pansus, mengingat pada rapat paripurna sebelumnya seluruh fraksi telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini. Cak Nur meminta para ketua fraksi untuk mengusulkan nama-nama anggota pansus secara tertulis.

Setelah menerima daftar usulan, Cak Nur membacakan nama-nama anggota pansus untuk pembahasan Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045. Dia kemudian meminta peserta rapat memberikan waktu kepada anggota pansus untuk memilih ketua.

“Atas persetujuan peserta rapat, rapat diskors selama 10 menit,” kata Cak Nur sambil mengetokkan palu satu kali.

Anggota Dewan yang terpilih sebagai anggota pansus kemudian memasuki ruangan terpisah untuk bermusyawarah. Setelah 10 menit, rapat dilanjutkan dan anggota pansus kembali ke ruang sidang utama. Cak Nur meminta perwakilan pansus untuk menyampaikan hasil musyawarah mereka.

“Pimpinan yang terhormat, hasil rapat kami menyepakati Haji Djoko Mulyono sebagai Ketua Pansus dan Dandis Rajagukguk ST sebagai Wakil Ketua Pansus RPJP Kota Batam tahun 2025-2045,” ungkap Muhammad Rudi ST mewakili pansus.

Setelah pengumuman tersebut, Cak Nur meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat apakah mereka menyetujui kedua nama tersebut. Semua peserta rapat menyatakan setuju. Cak Nur selaku pimpinan rapat kemudian menetapkan kedua nama tersebut sebagai pimpinan pansus Ranperda RPJP Kota Batam tahun 2025-2045 dan menutup rapat paripurna.