Wajahsiberindonesia.com – DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna pada Senin (15/9/2025) dengan agenda tanggapan dan jawaban Wali Kota Batam terhadap pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2026, serta pemandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan (Fraksi Partai Gerindra), Wakil Ketua II Budi Mardiyanto, SE, MM, dan Wakil Ketua III Hendra Asman, SH, MH. Dari Pemerintah Kota Batam, Plt Sekretaris Daerah Firmansyah hadir bersama jajaran pejabat Pemko Batam dan BP Batam. Acara ini juga dihadiri oleh undangan dari Forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers.
Dalam pengantarnya, Kamaluddin menyatakan bahwa paripurna kali ini merupakan tindak lanjut atas pandangan umum delapan fraksi DPRD terhadap RAPBD 2026, serta membahas Ranperda mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
“Paripurna hari ini sangat penting, karena menyangkut arah kebijakan pembangunan Kota Batam ke depan, baik dari sisi penganggaran maupun aspek perlindungan lingkungan,” ujarnya.
Agenda Pertama: Tanggapan Wali Kota
Plt Sekda Firmansyah, yang mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad, memberikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Kota Batam yang telah menyampaikan pandangan umum terhadap RAPBD 2026.
“Atas nama Pemerintah Kota Batam, kami ucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah memberi masukan, kritik, dan dukungan. Semua pandangan ini menjadi bahan penting bagi Pemko dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih baik,” jelas Firmansyah.
Dia kemudian membacakan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum delapan fraksi, antara lain:
- Fraksi Partai NasDem: Optimalisasi pendapatan daerah melalui intensifikasi, ekstensifikasi, dan digitalisasi pajak.
- Fraksi Partai Gerindra: Penataan retribusi parkir, peningkatan pengawasan juru parkir, dan penguatan sistem pengelolaan sampah.
- Fraksi PDI Perjuangan: Komitmen pelaksanaan pembangunan yang transparan dan pemerataan pembangunan.
- Fraksi Partai Golkar: Peningkatan layanan kesehatan, penekanan angka stunting, dan penguatan pasar tradisional.
- Fraksi PKS: Langkah pencegahan diabetes, penanganan kemacetan dengan transportasi publik ramah lingkungan, serta pengendalian inflasi.
- Fraksi PKB: Penjelasan mengenai pertumbuhan ekonomi, pengangguran terbuka, dan peningkatan kualitas SDM.
- Fraksi PAN-Demokrat-PPP: Peningkatan fasilitas pendidikan dan program subsidi bunga pinjaman untuk UMKM.
- Fraksi Hanura-PSI-PKN: Perlindungan sosial bagi pekerja dan konsistensi penyaluran bantuan sosial.
Firmansyah menambahkan bahwa pandangan teknis yang belum terjawab secara rinci akan dibahas dalam forum Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Agenda Kedua: Pemandangan Umum Fraksi
Setelah pidato jawaban Wali Kota, rapat berlanjut pada agenda kedua, yaitu pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2016. Namun, setelah pertemuan kecil dengan pimpinan fraksi, Kamaluddin mengumumkan bahwa agenda tersebut ditunda untuk mendapatkan ketentuan perundang-undangan mengenai dasar perubahan Ranperda.
“Sesuai kesepakatan pimpinan fraksi-fraksi, agenda kedua dinyatakan ditunda,” ujar Kamaluddin sambil mengetok palu.
Kamaluddin kemudian membacakan perubahan agenda terkait kegiatan Komisi-komisi di DPRD sebelum menutup rapat paripurna.