Resmi Dirilis! Pedoman Jual Beli Listrik Energi Terbarukan ke PLN Berlaku Hingga 30 Tahun

Wajahsiberindonesia – Pemerintah resmi merilis pedoman baru terkait jual beli listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT) ke PTPLN (Persero). Kebijakan ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha sektor energi hijau dengan menetapkan durasi kontrak hingga 30 tahun. Langkah ini diharapkan dapat menarik lebih banyak investasi di bidang energi ramah lingkungan dan mempercepat transisi menuju penggunaan energi berkelanjutan di Indonesia.

Pedoman ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari mekanisme pembelian listrik, harga jual, hingga skema pembayaran. Dengan adanya kepastian kontrak jangka panjang, investor dan pengembang proyek energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, air, dan biomassa, dapat merencanakan investasi mereka dengan lebih baik. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kapasitas energi hijau dalam bauran energi nasional.

Direktur Utama PLN menyatakan bahwa aturan ini merupakan langkah strategis untuk mendorong penggunaan energi terbarukan secara lebih masif. “Kami berkomitmen untuk terus mempercepat transisi energi dan memastikan bahwa pelaku usaha memiliki kepastian dalam menjual listrik ke PLN. Dengan kontrak jangka panjang ini, kami berharap industri energi hijau semakin berkembang,” ujarnya.

Tak hanya memberikan kepastian bisnis bagi investor, kebijakan ini juga diharapkan berdampak positif bagi masyarakat. Dengan meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan, ketergantungan terhadap energi fosil akan berkurang, yang pada akhirnya dapat menekan emisi karbon dan menjaga kelestarian lingkungan. Selain itu, stabilitas pasokan listrik dari sumber terbarukan juga akan meningkatkan ketahanan energi nasional.

Pemerintah menargetkan dalam beberapa tahun ke depan, porsi energi terbarukan dalam sistem kelistrikan nasional terus meningkat. Dengan adanya pedoman jual beli listrik EBT yang jelas dan berjangka panjang, Indonesia semakin siap menjadi negara yang mandiri energi dan ramah lingkungan. Semua pihak, baik pemerintah, PLN, maupun pelaku usaha, diharapkan dapat bersinergi untuk mewujudkan masa depan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan.