Wajahsiberindonesia.com – Sidang lanjutan kasus dugaan obstruction of justice yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sidang kali ini menghadirkan saksi meringankan dari pihak Hasto, yakni seorang dosen senior ilmu politik dari Universitas Indonesia (UI), yang memberikan pandangan akademis sekaligus pribadi mengenai sosok terdakwa.
Dosen yang dikenal sebagai pengamat politik itu memberikan kesaksian mengenai rekam jejak Hasto sebagai tokoh politik nasional yang menurutnya selama ini dikenal kooperatif, rasional, dan tidak memiliki rekam jejak bermasalah dalam proses hukum.
“Dalam banyak kesempatan, baik sebagai narasumber di forum akademik maupun dalam pertemuan profesional, saya melihat saudara Hasto sebagai tokoh yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi konstitusional,” ujar sang dosen di hadapan majelis hakim.
Kesaksian Akademik dan Karakter Personal
Kesaksian yang disampaikan tidak hanya berdasar pada penilaian subjektif, tetapi juga pada catatan-catatan publik mengenai sikap politik Hasto selama menjabat di struktural partai. Dosen UI tersebut menjelaskan bahwa peran Hasto sebagai Sekjen partai sering kali lebih bersifat administratif dan strategis, bukan operasional dalam kasus hukum.
“Jika ditinjau dari struktur kerja partai, sangat kecil kemungkinan seorang sekretaris jenderal terlibat langsung dalam hal-hal teknis seperti penghalangan penyidikan,” ujarnya, seraya menyebut pentingnya melihat konteks jabatan dan peran aktual.
Jaksa Tetap Kritis, Hakim Akan Pertimbangkan
Meski demikian, pihak Jaksa Penuntut Umum tetap bersikap kritis terhadap kesaksian tersebut. Jaksa menyebut bahwa kesaksian akademik yang bersifat umum tidak bisa serta-merta menghapus unsur tindak pidana jika ada alat bukti yang mendukung.
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim menyatakan bahwa semua keterangan saksi, termasuk dari kalangan akademisi, akan menjadi bagian dari pertimbangan utuh majelis sebelum menjatuhkan vonis.
“Kami akan menilai secara menyeluruh, tidak hanya berdasarkan alat bukti, tetapi juga dari konstruksi peran dan konteks keterangan para saksi,” ujar Hakim Ketua di akhir sidang.
Sidang Dilanjutkan Pekan Depan
Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan agenda menghadirkan saksi ahli dari bidang hukum pidana. Publik dan media terus menyoroti jalannya persidangan yang dinilai menjadi salah satu ujian integritas lembaga peradilan dalam menghadapi perkara politik bernuansa tinggi.
Kasus Hasto Kristiyanto menjadi perhatian karena melibatkan figur strategis di tubuh partai besar dan menyangkut proses hukum dalam momentum politik nasional yang dinamis.
sumber:kompas.com