Turunkan Harga Pupuk Bersubsidi; Remaja Tani Respon Positif Tepat Guna dan Tepat Waktu

Lombok Tengah – NTB: Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengambil langkah signifikan yang disambut suka cita oleh seluruh petani di tanah air, yakni dengan menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi secara drastis. Kebijakan ini merupakan bukti nyata keberpihakan pemerintah terhadap sektor pertanian dan kesejahteraan petani, sebuah langkah yang disebut para pelaku sektor sebagai kebijakan yang “tepat waktu dan tepat guna”.

​Penurunan harga ini berlaku untuk dua jenis pupuk bersubsidi utama yang paling banyak digunakan petani, yakni Urea dan Phonska. Untuk Pupuk Urea, harga yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp225.000 per kuintal kini turun menjadi Rp180.000 per kuintal. Sementara itu, Pupuk Phonska mengalami penurunan dari harga Rp230.000 per kuintal menjadi Rp184.000 per kuintal. Penurunan ini setara dengan diskon hingga 20 persen, sebuah terobosan yang disebut-sebut sebagai yang pertama dalam sejarah program pupuk bersubsidi nasional.

​Respon positif segera mengalir dari berbagai elemen petani di seluruh Indonesia. Salah satu tokoh Muda Inspiratif yang menyuarakan apresiasi adalah Ahmad Tarmizi, Ketua Remaja Tani Dusun Batu Belik Kec. Pujut Kab. Lombok Tengah Prop. NTB, yang merupakan Petani berhasil mengembangkan varietas padi Gamagora 7 hingga Potensi Panen 12 Ton/Ha. Ia menilai kebijakan ini bukan sekadar penyesuaian harga biasa, tetapi sebuah langkah strategis yang sangat dinantikan.

​”Kebijakan pemerintah terhadap penurunan harga pupuk bersubsidi ini sangat direspon positif oleh kami selaku petani. Bahkan, kebijakan ini adalah kebijakan tepat waktu dan tepat guna,” ujar Ahmad Tarmizi dengan nada optimis.

​Menurut Tarmizi, penurunan harga pupuk ini hadir di saat yang krusial, bertepatan dengan persiapan sebagian besar petani memasuki musim tanam. Biaya produksi yang merupakan momok utama bagi petani, kini dapat ditekan secara signifikan berkat HET pupuk yang lebih terjangkau. Hal ini akan membebaskan modal petani dan memungkinkan mereka untuk fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas hasil panen.

​Ia menambahkan bahwa dampak positif kebijakan ini akan berlipat ganda jika dikombinasikan dengan tren kenaikan harga gabah yang saat ini juga terjadi.

​”Kebijakan pupuk turun dan harga gabah naik, merupakan kebahagiaan bagi petani,” tegas Tarmizi. Kombinasi dua faktor ekonomi ini dipercaya dapat meningkatkan pendapatan petani secara substansial, mengatrol kesejahteraan mereka setelah sekian lama berjuang dengan tingginya biaya produksi.

​Lebih lanjut, Ahmad Tarmizi memberikan pujian khusus atas kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia melihat langkah penurunan harga pupuk bersubsidi ini sebagai refleksi dari komitmen yang kuat dan perhatian yang nyata dari pemerintah kepada para petani.

​”Hanya saat ini petani mempunyai pemerintah yang sangat nyata peduli kepada petani di bawah kepemimpinan Pak Prabowo Subianto sebagai presiden,” kata Tarmizi, menyoroti kecepatan dan ketepatan pemerintah dalam merespons jeritan petani.

​Menurut data yang dihimpun, penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan hasil dari upaya efisiensi anggaran dan revitalisasi sektor pupuk nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Pemerintah memastikan bahwa penurunan harga ini tidak akan menambah beban subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), namun murni didapatkan dari efisiensi yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor pupuk.

​Menteri Pertanian, dalam berbagai kesempatan, menegaskan bahwa arahan dari Presiden sangat jelas: Negara harus hadir di sawah, di kebun, dan di ladang, memastikan petani tidak menjerit karena harga pupuk. Dengan kebijakan ini, pemerintah bertekad untuk memastikan ketersediaan pupuk, keterjangkauan harga, dan ketepatan sasaran sebagai langkah strategis dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional.

​Keputusan bersejarah ini tidak hanya akan meningkatkan daya beli dan kesejahteraan petani, tetapi juga diharapkan dapat memicu peningkatan produktivitas pertanian secara nasional. Dengan pupuk yang lebih murah dan lebih mudah diakses, petani akan termotivasi untuk mengoptimalkan penggunaan pupuk sesuai dosis anjuran, yang pada gilirannya akan berdampak langsung pada hasil panen.

​Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi momentum emas bagi sektor pertanian Indonesia untuk bangkit dan mencapai swasembada pangan. Peran serta semua pihak, mulai dari distributor, pengecer, hingga petani, sangat penting untuk memastikan kebijakan ini berjalan mulus di lapangan, tanpa adanya praktik penyelewengan yang merugikan petani. Pemerintah juga telah memperingatkan akan adanya sanksi tegas bagi pihak yang berani mempermainkan harga atau melakukan penyelewengan pupuk bersubsidi.

​Secara keseluruhan, penurunan harga pupuk Urea dari Rp225.000 menjadi Rp180.000 per kuintal dan Phonska dari Rp230.000 menjadi Rp184.000 per kuintal adalah sebuah hadiah bagi petani, yang sekaligus menjadi penanda dari era baru keberpihakan pemerintah terhadap pahlawan pangan nasional.