Wajahsiberindonesia.com, Batam -Hamparan laut bengkong saat ini telah menjadi daratan,sejak tahun 2016 pernah dihentikan oleh Tim 9 ,Dinahkodai oleh Dendy Purnomo yang juga sebagai kepala BAPEDAL ( DLH) waktu itu karena tidak sesuai dengan kajian dampak lingkungan ,kini laut bengkong sudah menjadi daratan dan tengah dibangun sebagai fasilitas bisnis yang menggurita,Dengan total luas 450 hektar.
Lahan reklamasi bengkong laut Hinga kini juga masih berjalan tanpa ada sentuhan dari pihak aparat, lahan reklamasi juga disulap menjadi pusat bisnis dan hunian mewah serta dermaga.
Informasi didapat dari Yayasan studi Indonesia Lembaga Survei Batam ( YSILSB) Muhammad Azar mengatakan, akan membuka kembali kasus lama yang sempat terhenti diranah Komisi pemberantasa korupsi (KPK), Ujarnya
Lebih lanjut, Diduga kasus pengerusakan lingkungan dan pengelapan uang pajak negara yang dilakukan pengusaha kuliner golden prawn harus kami sikapi lebih serius .
Informasi yang sedang saya himpun pengusaha kuliner golden belum membayar kan uang UWT dengan nominal 150 miliar untuk 107 hektar, namun kenyataannya saat kami survei dilapangkan lebih kurang 500 hektar ,adapun potensi kerugian negara diperkirakan ada 750 miliar.imbuhnya
Kuasa hukum Yayasan studi Indonesia Lembaga Survei Batam ( YSILSB) Eduard Kamaleng,S.H. mengatakan, saya diminta untuk mendampingi ketua YSILB untuk ke gedung KPK mengantar berkas Laporan, dan kami meminta untuk dibuka kembali kasus yang pernah ditangani oleh KPK, Pungkasnya
( Red )
Bersambung !