8 April 2025 Hari Pertama Kerja, ASN Dapat Izin Fleksibilitas demi Arus Balik Lancar

Wajahsiberindonesia.com, Jakarta – Hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran 2025 jatuh pada Selasa, 8 April. Namun, pemerintah memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengatur waktu kembali ke kantor. Kebijakan ini diambil demi mendukung kelancaran arus balik dan mengurangi kepadatan lalu lintas di berbagai jalur utama.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, menyampaikan bahwa fleksibilitas ini diberikan dalam bentuk izin bekerja dari rumah (work from home) secara terbatas, khususnya pada 8 dan 9 April. “Ini bukan libur tambahan, tapi bentuk penyesuaian kerja agar ASN tetap produktif tanpa menambah beban lalu lintas,” ujar Anas dalam keterangan persnya.

Ia menegaskan, izin tersebut hanya berlaku untuk instansi yang sifat pekerjaannya memungkinkan dilakukan secara daring. Sementara untuk layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, bandara, atau pelayanan darurat, tetap harus beroperasi seperti biasa.

Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antar kementerian, termasuk Kementerian Perhubungan dan Polri, dalam upaya memecah puncak arus balik yang diperkirakan masih terjadi hingga Rabu, 9 April. Pemerintah berharap dengan pola kerja fleksibel ini, kemacetan di tol, jalan nasional, maupun jalur kereta bisa lebih terkendali.

Masyarakat pun menyambut positif kebijakan ini. Banyak pemudik yang merasa lebih tenang karena tidak perlu terburu-buru kembali ke kota asal demi masuk kerja. “Jadi bisa pulang lebih santai, tanpa khawatir telat masuk kantor,” kata Rini, ASN di lingkungan Kementerian Keuangan yang mudik ke Yogyakarta.

Dengan kebijakan ini, pemerintah menekankan bahwa produktivitas tetap menjadi prioritas, namun dengan pendekatan yang lebih manusiawi. “Kami ingin ASN tetap disiplin dan bertanggung jawab, tapi juga memahami situasi nyata di lapangan,” pungkas Anas.