Wajahsiberindonesia.com, – Batam Awak Media mendatangi lokasi pemotongan dan penimbunan lahan yang dilakukan pengusaha dikota batam dengan mengunakan alat berat kobelco yang sedang melakukan kegiatan dilokasi samping SPBU Kabil depan kantor kecamatan nongsa Diduga tidak mengantongi ijin. senin ( 05/08/2024 ).
Awak media bertanya kepada masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya yang berada dilokasi bahwa pekerjaan ini adalah untuk pembuatan perumahan dengan menimbun danau dan memperluas jalan masuk.untuk itu kepada ditreskrimsus , dinas lingkungan hidup ( DLH ) dan BP Batam untuk menghentikan pekerjaan tersebut.
” masih bersama warga , iya bang itu masih dalam tahap penimbunan untuk dibuat perumahan disini yang mengelolahnya pak vlori ”
Kita minta kepada pihak terkait untuk menghentikan kegiatan ini Diduga tidak mengantongi ijin UKL, UPL, SPPL dari instansi terkait
Awak media mengkonfirmasi kepada kasi pamling ditpam BP Batam Asrin mengatakan bahwa sudah kami hentikan pekerjaan tersebut , apakah ada kegiatan lagi , nanti saya kirim anggota untuk menghentikannya kembali.
Sampai berita ini diterbitkan awak media masih melakukan konfirmasi kepada pihak terkait.
Hirmawansyah