Aktifitas Pemotongan dan mematangan lahan oleh PT Global Pratama Group Diduga Terus Berlangsung.

WAJAHSIBERINDONESIA.com, Batam , Pematangan lahan oleh PT Global Pratama Group patut di duga tidak mengantonggi izin , sampai sekarang masih tetap beroperasi di kelurahan muka kuning , tepatnya di bukit kampung salak bersebelahan dengan SPBU muka kuning kacamatan sungai beduk kota batam kepulauan riau.

PT Global pratama Group, di anggap tidak mengindahkan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 . Tentang katerbukaan informasi publik.

Seharusnya dilokasi pengerjaan pihak pelaksana sebaiknya memasang plang pemberitahuan atau plang proyek agar diketahui adanya pengerjaan yang sedang berjalan di lokasih tersebut.

Menurut salah satu pengawas yang bernama pak salim, pada saat di wawancarai awak media oleh awak media mengatakan proyek cut and fill yang diperkirakan seluas 2hektar ini sudah berjalan kurang lebih 2 bulan dan legalitasnya masih dalam pengajuan ke pihak BP Batam.

Pak salim menambahkan ” sudah sering dari BP Batam datang kesini tetapi tidak ada yang memerintah untuk menyetop pekerjaan ini ” pungkasnya. Kamis 21/09/2023. Pukul 17.02 wib.

Terkait hal tersebut , awak media sudah mengonfirmasi kepada ditpam BP Batam , bapak Darmawan melalui pesan singkat whats app dengan jawaban mohon maaf kalau mengenai cut and fill perizinannya di bagian DIK BP Batam lantai 4 disana nanti ada yang menerangkan silakan saja ke BP Batam biar lebih jelas.

Sampai berita ini di fublikasikan awak media masih berupaya menunggu informasi lebih lanjut dari pihak PT Global Pratama Group.

( Red )