Babak baru Kepengurusan koperasi sinar abadi desa sogo Maliki siap tempuh ke jalur hukum

Wajah Siber Indonesia.com, Jambi – Koperasi sinar abadi yang berada didesa sogo kecamatan Kumpeh kabupaten Muaro Jambi provinsi Jambi menuai koplik dua kepengurusan dilahan Seluas 180 Hektar

Dalam keterangan Sekertaris selaku pengurus koperasi sinar abadi tahun 2024 Antoni mengatakan berdiri koperasi awal nya ditanggal 20 April Ditahun 2005 kemudian berkerja sama dengan PT Puri hijau lestari (PHL) dengan perjanjian buah Di jual keprusahan

Antoni menjelas kan pada awal pertama nya terbentuk koperasi sinar abdi diketua Yudi m.sa’i kemudian yang kedua diketua A.Gani. Ketiga MHD Yani ke empat Sulaiman dan kelima Maliki

Berawal tidak berjalannya aktivitas kegiatan koperasi sinar abadi desa sogo yang diketua Sulaiman tidak sesuai AD/ART akhirnya kepengurusan koperasi sinar abadi melakukan Musa wara mufakat dengan usul pemilihan anggota (rapat luar biasa ) pemilihan ketua baru Di setujuhin sekitar 69 orang anggota kepengurusan koperasi sinar abadi ,Akhir nya terpilih lah ketua baru bapak Maliki yang disetujui anggota 69 Orang,Pada saat itu yang diundang Babinsa kepalah desa Kabid koprindang serta stap dan seluruh anggota tahun 2024 menghadiri pemilihan ketua koperasi baru tapi sayang kepalah desa tidak hadir

itu tahun itu 2024 Kabid kopresi prindak kabupaten Muaro Irwansyah mengatakan secara prosedur memenuhi syarat atau forum dikatakan sah yang diakui secara umum

Dari keseluruhan 180 Hekter kebun sawit sedang kan 120 Hekter tidak produktif
hanya 60 Hekter yang produktif menghasilkan buah panen, akhir prusahan menyerah kan langsung sepenuh ke keporesi sinar abdi untuk merawat kebun sawit tersebut

Kemudian awak media konfirmasi kepada kuasa hukum ketua koperasi Maliki Advokat Marmora Siregar, SH dan Advokat Azwardi, SH menyampaikan bahwa saudra Maliki adalah sah sebagai ketua koperasi sinar abadi terpilih setelah melalui mekanisme dan prosedur melalui atas usulan para anggota koperasi melalui rapat luar biasa para anggota yg dihadiri sebanyak lebih 50 persen lebih para anggota koperasi rapat luar biasa anggota koperasi diusulkan karena kepengurusan koperasi sinar abadi tidak berjalan sesuai dengan ADRT
Di hadiri juga perwikilan dari dinas koperasi dan perdangan kabupaten Muaro Jambi kemudian dari kecamatan serta bainsa setempat hadir juga

Disini kita melihat kenapa kepalah desa waktu itu tidak hadir pada hal secara aturan kepalah desa wajib datang dan netral tidak boleh berpihak kemana mana,Kita akan tempuh jalur hukum disini

Kita melihat ada dua kepengurusan koperasi sinar abadi disini ada Sulaiman dan Maliki Tapi sangat disayang kan dalam koplik dua kepengurusan koq ada yang memanen buah sawit tersebut kemudian tidak ada pemberitahuan laporan kepada sekretaris dan anggota koperasi sinar abadi disini kita melihat ada dugaan untuk kepentingan pribadi bisa dikata dugaan mencuri.Kita memintak pihak kepolisian Muaro Jambi tidak sesuai aturan hukum berlaku

Ditempat terpisah awak media mencoba konfirmasi kepalah desa sogo melalui sambung Wsahpt terkait ada dua laporan kepengurusan ni Kelompok koperesi sinar abadi dan ada dugaan nya kepalah desa ke tidak netral belum memberikan jawaban ARD