Wajahsiberindonesia.com, BATAM – Sebuah langkah besar diambil DPRD Kota Batam pada Senin (5/8/2024) siang. Dalam rapat paripurna yang penuh semangat, DPRD secara bulat menyetujui dan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Batam untuk tahun 2025-2045.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Nuryanto, SH, MH, rapat ini menjadi momen penting bagi masa depan Batam. Bersama Wakil Ketua II Muhammad Yunus Muda, Nuryanto menerima laporan akhir dari Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RPJP yang dibacakan oleh Dandis Rajagukguk, ST.
Dandis menjelaskan, RPJP ini bukan sekadar dokumen, tetapi adalah cetak biru bagi pembangunan Batam selama 20 tahun ke depan. “Kami ingin Batam tidak hanya menjadi pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga kota yang unggul dalam berbagai aspek, mulai dari budaya hingga keberlanjutan,” ujarnya.
Proses penyusunan RPJP ini melibatkan banyak pihak, dari masyarakat hingga pemerintah provinsi, untuk memastikan rencana ini selaras dengan tujuan nasional. Salah satu sorotan utama dari Perda ini adalah proyeksi penduduk Batam yang diperkirakan mencapai 3,2 juta jiwa pada tahun 2045.
Visi Batam 2045 yang telah disepakati juga sangat ambisius: “Batam Bandar Dunia Madani, Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan.” Visi ini mencerminkan harapan besar agar Batam bisa menjadi kota modern yang mendunia.
Sekdako Jefridin Hamid, yang membacakan pendapat akhir Wali Kota Batam, mengungkapkan optimismenya. “Kami yakin rencana besar ini akan menjadi kenyataan, dengan kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” katanya.
Dengan diketoknya palu persetujuan oleh Nuryanto, Batam resmi memiliki peta jalan menuju masa depan yang lebih cerah.