BP Batam Fasilitasi Kepindahan Warga Rempang Terdampak Proyek Eco City ke Hunian Baru di Tanjung Banun

Wajahsiberindonesia.com, Batam – BP Batam memfasilitasi relokasi tujuh Kepala Keluarga (KK) dari Pulau Rempang yang terdampak pengembangan Rempang Eco City ke hunian baru di Tanjung Banun pada Senin-Selasa (28-29/10/2024). Hingga kini, total 33 KK dari Rempang telah menempati rumah baru di lokasi tersebut.

Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyampaikan bahwa kehadiran Rempang Eco City diharapkan membawa kemajuan infrastruktur dan pemerataan ekonomi di Pulau Rempang. Proyek ini bernilai investasi Rp 381 triliun, diharapkan menjadi mesin ekonomi baru yang mampu menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat dalam merealisasikan Proyek Strategis Nasional (PSN) ini,” ujar Ariastuty.

Marina, warga Pasir Panjang yang dipindahkan, menyatakan kegembiraannya dan berterima kasih kepada pemerintah yang telah memenuhi hak-haknya. “Kami sangat bersyukur. Semoga daerah ini terus berkembang demi masa depan anak-anak muda,” ujarnya.

Rapidah, warga lain, juga senang telah menerima kunci rumah baru. “Terima kasih kepada BP Batam. Janjinya telah ditepati, dan rumah ini sangat nyaman untuk kami,” ucap ibu enam anak itu.