Wajahsiberindonesia.com, Batam – BP Batam, melalui Biro Hukum dan Organisasi, menggelar sosialisasi Satuan Petugas Penanganan Pengaduan dan Permasalahan Hukum pada Senin, 14 Oktober 2024 di Balairung Sari BP Batam. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna, yang didampingi oleh pejabat Tingkat 2, 3, 4, serta staf BP Batam.
Dalam sambutannya, Alex menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan koordinasi dalam menangani pengaduan hukum. “Program SAPA Batam ini hadir sebagai jawaban atas kebutuhan BP Batam dalam menangani pengaduan hukum dengan cepat dan tepat guna mendukung iklim investasi di Batam,” ujar Alex.
Untuk mempermudah pelaporan, SAPA Batam mengembangkan aplikasi berbasis web dan mobile yang memungkinkan pengaduan dilakukan secara online. Aplikasi ini dirancang dengan antarmuka yang mudah digunakan dan akan diluncurkan pada Kamis mendatang.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Imbuh Agustanto, Kepala Satuan Pemeriksaan Intern BP Batam, mengenai tindak pidana korupsi (tipikor), di mana diharapkan sosialisasi ini dapat mencegah tindak tipikor di lingkungan BP Batam.