Wajahsiberindonesia.com, Batam – Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, mengadakan pengarahan untuk mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden mengenai efisiensi belanja dalam APBN dan APBD tahun anggaran 2025, di Balairungsari BP Batam, Jumat (24/1/2025).
Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 22 Januari 2025, Presiden Prabowo menginstruksikan pengurangan anggaran untuk kegiatan seperti seminar, studi banding, perjalanan dinas, dan kunjungan kerja.
“Apa yang diperintahkan Bapak Presiden wajib kita laksanakan. Semua efisiensi yang disampaikan oleh Biro Keuangan hari ini harus kita jalankan,” ungkap Muhammad Rudi.
Ia menyambut positif instruksi tersebut, dan percaya bahwa dengan mengurangi kegiatan-kegiatan tersebut, Kota Batam bisa menghemat anggaran dan mengalihkan dana untuk pembangunan infrastruktur yang lebih bermanfaat.
Tahun 2025, akan ada 9 ruas jalan yang menjadi fokus pembangunan, termasuk Jalan Ahmad Yani (Ruas Simpang Kabil – Batamindo) sepanjang 3,8 kilometer dan Jalan R. Suprapto (Ruas Simpang Batamindo – DAM Muka Kuning) sepanjang 1,6 kilometer.
“Saya ingin mengajak kita semua untuk merenungkan pentingnya efisiensi ini demi perubahan yang lebih baik bagi Kota Batam,” katanya.
Muhammad Rudi juga menegaskan bahwa efisiensi belanja, terutama untuk perjalanan dinas, sudah diterapkan sebelum instruksi ini. Setiap perjalanan dinas harus mendapat izin darinya, dan perjalanan yang tidak memberikan output yang jelas akan ditolak.
“Anggaran kita terbatas. Pembangunan Kota Batam ada di tangan kita semua. Mari kita jaga kekompakan untuk masa depan Kota Batam,” tutupnya.