BP Batam Selenggarakan Pembinaan untuk PNS Kementerian Hukum dan HAM

Wajahsiberindonesia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam, melalui Biro Sumber Daya Manusia, mengadakan pembinaan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang ditugaskan di BP Batam, pada Kamis, 12 Desember 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Conference Hall IT Centre dan dihadiri oleh 55 PNS dari berbagai unit kerja di lingkungan BP Batam.

Kepala Biro SDM BP Batam, Lilik Lujayanti, menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan program rutin, khususnya untuk PNS Kemenkumham yang bertugas di BP Batam.

“Melalui pembinaan ini, kami berharap seluruh PNS Kemenkumham bisa lebih memahami instansi Kemenkumham,” ujarnya. “Tujuan utama adalah agar pegawai mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai status Kementerian Hukum dan HAM saat ini, serta perkembangan dalam administrasi kepegawaian dan penggajian.”

Analis Biro SDM Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum, Aris Imaddudin, menjelaskan bahwa selama kegiatan ini, pihaknya akan memberikan penjelasan tentang kebijakan yang diterapkan selama masa transisi Kementerian Hukum dan HAM.

“Kementerian Hukum dan HAM telah bertransformasi menjadi satu Kementerian Koordinator dan tiga Kementerian, yaitu Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Transformasi ini membutuhkan penyesuaian dalam administrasi pegawai, khususnya bagi yang ditugaskan di BP Batam,” terangnya.

Aris menambahkan bahwa pegawai yang ditugaskan di BP Batam ingin mengetahui status kepegawaian mereka ke depan, apakah mereka akan berada di Kementerian Hukum, Kementerian HAM, atau Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Dalam sesi tanya jawab, peserta mengajukan beberapa pertanyaan terkait gaji berkala, jenjang kepangkatan, dan eselonisasi di BP Batam. Aris mengingatkan semua PNS penugasan untuk selalu memperbarui informasi mereka melalui Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian).

Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah akses manajemen dan pelayanan kepegawaian berbasis teknologi serta untuk menilai kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk penegakan disiplin.

“Keluhan yang telah disampaikan akan kami akomodasi dan sampaikan kepada pihak yang berwenang di pusat, termasuk isu mengenai seragam. Mereka juga merupakan bagian dari keluarga besar Kemenkumham,” tutupnya. (*)