Wajahsiberindonesia.com, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam, melalui Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, memberikan sambutan positif terhadap keputusan pemerintah pusat mengenai keberlanjutan Ex-Officio.
Ariastuty, yang akrab disapa Tuty, menegaskan bahwa BP Batam berkomitmen untuk mendukung keberlanjutan ini, yang diyakini akan membawa banyak manfaat dalam mempercepat program pembangunan dan mempermudah investasi di daerah.
“Kami menyambut baik keputusan ini sesuai dengan perubahan ketiga PP Nomor 4 Tahun 2025. Kami berharap langkah-langkah strategis ke depan bisa memberikan dampak positif bagi ekonomi Batam,” ujarnya pada Senin (17/2/2025).
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025, diatur bahwa Kepala Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam akan dijabat oleh Wali Kota Batam secara Ex-Officio, sedangkan Wakil Kepala KPBPB Batam akan diisi oleh Wakil Wali Kota Batam.
Keduanya bertanggung jawab untuk mengelola, mengembangkan pembangunan, serta meningkatkan daya saing KPBPB Batam.
Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dapat mempercepat pembangunan di kota dengan populasi sekitar 1,3 juta jiwa ini.
“Harapan kami adalah agar semua pihak di daerah mendukung penuh keputusan ini dan berkolaborasi demi kemajuan Batam tercinta,” tambah Tuty.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan BP Batam yang telah berkontribusi dalam kemajuan Batam selama lima tahun terakhir.
Tuty berharap, pemimpin baru nantinya dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan untuk pembangunan Batam ke depan.
“Selamat datang kepada pimpinan baru, dan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi pimpinan sebelumnya,” tutupnya.