BPH Gandeng KPK Awasi Penyelenggaraan Haji 2025

Wajahsiberindonesia.com, Jakarta- Badan Penyelenggara Haji (BPH) menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama menjelang musim haji 2025. Langkah ini didukung oleh terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024 tentang Badan Penyelenggara Haji, yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran secara akuntabel.

Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menekankan bahwa BPH sebagai lembaga negara harus melaporkan pengelolaan anggaran dengan transparan. Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa, baik di dalam negeri maupun luar negeri, guna menghindari potensi penyalahgunaan. “BPH harus memastikan setiap proses pengadaan memiliki tolok ukur yang jelas,” tegas Agus dalam keterangan tertulis yang diterima Infopublik, Minggu (26/1/2025).

Ketua BPH, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga integritas dalam penyelenggaraan haji sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia juga menyoroti keberhasilan penyelenggaraan haji sebelumnya, termasuk penurunan biaya haji. “Kami mengedepankan tiga prinsip sukses: sukses ibadah, sukses ekonomi yang berkontribusi pada perekonomian negara, dan sukses menciptakan peradaban bagi masyarakat Indonesia,” jelas Irfan.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, menegaskan bahwa transparansi dan integritas dalam pengelolaan dana haji tetap menjadi prioritas utama. “Ini adalah tanggung jawab besar yang kami emban, dan kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi umat,” ujar Fadlul.

Koordinasi intensif antara KPK, Kemenag, BPH, dan BPKH menjadi langkah awal memastikan optimalisasi penyelenggaraan haji. KPK melalui Kedeputian Pencegahan dan Monitoring akan terus bekerja sama untuk mengawasi tata kelola haji di Indonesia.

Komitmen bersama ini bertujuan menjamin keberhasilan penyelenggaraan haji tidak hanya dari segi ibadah, tetapi juga dalam aspek pengelolaan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.

sumber: infopublik.id