Wajahsiberindonesia.com, Batam – Bukit Dangas, yang dulunya dikenal sebagai hutan lindung asri di Kota Batam, kini berubah wajah menjadi proyek hunian mewah. Proyek ini, yang diduga dikendalikan oleh Central Group, menuai banyak pertanyaan, terutama terkait izin pembangunan dan dampak lingkungan yang belum mendapat penjelasan resmi.
Ketika tim media meninjau lokasi pada Sabtu (07/09) di Kecamatan Sekupang, mereka menemukan aktivitas besar-besaran alat berat yang meratakan bukit hingga ke garis pantai Dangas. Lebih mencemaskan, terlihat adanya penimbunan pohon bakau—tindakan yang bisa membahayakan ekosistem pesisir dan melanggar peraturan perlindungan lingkungan.
Di lahan yang dulunya tercatat sebagai kawasan hutan lindung, kini bangunan-bangunan mulai berdiri. Pagar seng dan spanduk bertuliskan “Serenity Central Park” menandai bahwa proyek ini diduga dikelola oleh Central Group tanpa izin yang jelas. Upaya konfirmasi kepada pengembang proyek hanya menghasilkan jawaban yang samar, dan pihak terkait enggan menjelaskan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL).
Hingga berita ini dirilis, konfirmasi dari pihak pemerintah seperti Dinas Lingkungan Hidup belum didapatkan. Keberlanjutan proyek yang menimbun bakau ini dapat membawa dampak buruk, tak hanya merusak ekosistem, tetapi juga merugikan masyarakat pesisir yang bergantung pada keberadaan bakau sebagai pelindung alami dari abrasi.