Capaian 100 Hari Kinerja Bea Cukai dalam Pengawasan Kepabeanan dan Cukai

Wajahsiberindonesia.com, Jakarta- Sebagai wujud komitmen dalam mendukung Asta Cita Presiden RI, Bea Cukai Kementerian Keuangan telah mengambil langkah konkret dalam 100 hari pertama Kabinet Merah Putih dengan memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Langkah ini bertujuan untuk menekan peredaran barang ilegal, meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, serta menciptakan ekosistem perdagangan yang sehat dan kompetitif.

“Dalam 100 hari kerja Kabinet Merah Putih, Bea Cukai Kementerian Keuangan terus memperketat pengawasan kepabeanan dan cukai guna menekan praktik ilegal yang berpotensi merugikan negara serta masyarakat. Upaya ini tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan iklim ekonomi yang lebih sehat, adil, dan kompetitif. Dengan sinergi kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (5/2/2025).

Hasil Pengawasan Kepabeanan dan Cukai Tahun 2024

Sepanjang tahun 2024, Bea Cukai telah melakukan 37.264 penindakan terhadap berbagai komoditas, dengan lima jenis barang terbanyak yang ditindak meliputi hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras), tekstil dan produk tekstil, narkotika, psikotropika, serta elektronik. Dari keseluruhan penindakan ini, total nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp9,6 triliun, sementara potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp4,8 triliun.

Dalam pemberantasan narkotika, Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan BNN telah melaksanakan 1.448 penindakan terhadap narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP), dengan mayoritas kasus berasal dari jasa ekspedisi atau barang kiriman. Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 7,4 ton, dengan jenis yang banyak disita meliputi ganja, sabu, tembakau sintetis, ekstasi, dan MDMB-Inaca. Peningkatan jumlah barang bukti yang berhasil disita setiap tahun mencerminkan efektivitas pengawasan yang semakin baik, sekaligus berkontribusi dalam melindungi jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika serta menghemat biaya rehabilitasi yang dapat mencapai triliunan rupiah.

Capaian Pengawasan dalam 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih

Dalam periode Oktober 2024 hingga Januari 2025, Bea Cukai telah melakukan 6.187 penindakan terhadap berbagai komoditas, seperti garmen, tekstil, mesin, barang elektronik, rokok, dan minuman beralkohol. Nilai total barang yang berhasil diamankan mencapai Rp4,06 triliun, sementara potensi kerugian negara yang dapat dicegah sebesar Rp820 miliar.

Dari total penindakan tersebut, sebanyak 2.657 kasus telah ditetapkan sebagai Barang Dikuasai Negara (BDN) atau Barang Milik Negara (BMN), 569 kasus dilimpahkan ke instansi terkait, 120 kasus diselesaikan dengan pendekatan ultimum remidium, dan 2.841 kasus lainnya masih dalam tahap penelitian serta penyidikan.

Adapun lokasi utama penindakan mencakup pelabuhan (49%), bandar udara (15%), pesisir (10%), serta tempat lain seperti jalan raya, kawasan berikat, dan lainnya (16%). Komoditas yang paling banyak diamankan dalam 100 hari pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih meliputi rokok, minuman beralkohol, tekstil dan produk tekstil, elektronik, serta kosmetik untuk penindakan impor, sementara untuk ekspor mencakup baby lobster, pasir timah, dan rotan.

Untuk meningkatkan efektivitas pengawasan, Bea Cukai menerapkan strategi berbasis teknologi dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak. Empat strategi utama yang diterapkan meliputi:

  1. Penguatan pelayanan dan pengawasan guna meningkatkan kepatuhan serta efisiensi dalam pengendalian barang.
  2. Optimalisasi operasi penindakan terhadap penyelundupan dan perdagangan ilegal.
  3. Sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana kepabeanan.
  4. Penguatan teknologi pemindai kontainer di pelabuhan utama, seperti di Pelabuhan Tanjung Priok yang telah meningkatkan transparansi isi kontainer hingga 100% dan mempercepat proses customs clearance dari 0,55 jam menjadi 0,49 jam.

Ke depan, Bea Cukai berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di perairan, meningkatkan efektivitas penyidikan terhadap kasus penyelundupan, serta memperkuat operasi kepabeanan di perbatasan darat dan laut.

Pengawasan di Wilayah Jawa Timur

Jawa Timur sebagai salah satu pusat perdagangan utama di Indonesia menjadi wilayah prioritas dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan 4.215 penindakan dengan nilai barang yang diamankan mencapai Rp785 miliar serta potensi kerugian negara yang berhasil dicegah sebesar Rp293 miliar. Komoditas yang paling banyak ditindak mencakup garmen, tekstil, besi baja, rokok, minuman beralkohol, serta narkotika.

Dalam konferensi pers yang digelar pada 5 Februari 2025, Bea Cukai mengungkapkan delapan kasus penindakan terbesar di Jawa Timur, antara lain:

  1. Penyelundupan rokok ilegal sebanyak 266 juta batang dalam dua kontainer dengan nilai barang Rp50,1 miliar dan potensi kerugian negara Rp356,6 miliar.
  2. Penyelundupan MMEA impor sebanyak 40 ribu liter dengan nilai barang Rp6,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp3 miliar.
  3. Penyelundupan tekstil dengan modus pelaporan tidak benar, dengan nilai barang Rp18,6 miliar dan potensi kerugian negara Rp5,6 miliar.
  4. Penyelundupan mesin kendaraan sebanyak delapan unit dengan nilai barang Rp799,27 juta dan potensi kerugian negara Rp243,28 juta.
  5. Penyelundupan elektronik dengan nilai barang Rp12,8 miliar dan potensi kerugian negara Rp3,8 miliar.
  6. Penyelundupan kosmetik dengan nilai barang Rp7,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp2,2 miliar.
  7. Penyelundupan kayu rotan dan hewan tokek, serta barang ilegal lainnya dengan nilai barang Rp2,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp204 juta.

Upaya pengawasan kepabeanan dan cukai terus ditingkatkan guna mendukung perekonomian yang lebih sehat, berdaya saing, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat. Bea Cukai berkomitmen memperkuat kerja sama lintas instansi serta mengoptimalkan pemberantasan penyelundupan demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.

sumber: infopublik.id