WAJAHSIBERINDONESIA.com, Batam – Kota Batam yang merupakan Kota Industri dan Perdagangan merupakan salah satu ujung tombak pembangunan ekonomi Nasional. Selain Kota Industri dan Perdagangan, Kota Batam juga di megahkan dengan berbagai jenis tempat wisata dan kuliner baik kaki lima maupun Restaurant atau Fourt Court, Jum’at 27/10/2023.
Akan tetapi, Salah satu tempat kuliner Lamdmark Welcome to Batam atau disingkat (WTB) tepatnya di kawasan Bukit Clara, Teluk Tering, Batam Kota, Diduga adanya jual beli atau sewa lapak pedagang kuliner dengan harga yang sangat fantastis nilainya.
Bagi para pedagang yang ingin berjualan di Landmark Welcome to Batam terlebih dahulu harus membayar uang Lapak kepada pengelola kawasan serta uang sewa bulanan. Dari nilai harga per lapaknya Berbeda-beda, mulai dari 500 ribu sampai 1 juta, Tergantung ukuran lapak tempat pedagang berjualan.
Dari dugaan penjualan lapak bagi pedagang kuliner yang dilakukan oleh oknum pengelola di Landmark Welcome to Batam, di Taksirkan bahwa pedangan yang berjualan mulai dari depan Asrama Haji hingga di tepi jalan dekat Masjid Agung kurang lebih 250 pedadang kuliner.
Namun, Mengapa bisa lahan yang berdekatan dengan Monument Batam yakni Welcome to Batam di perjual belikan kepada pedagang. Padahal, diketahui bahwa lokasi lahan yang kini menjadi tempat wisata kuliner Batam dulunya akan direncanakan pembangunan Islamic Center, Lantas kemana larinya uang sewa bulanan pedagang yang membayar setiap bulanya.
Untuk itu, Diminta kepada pihak Badan Pengusaha Batam (BP Batam) agar melakukan tindakan kepada oknum pengelola kawasan Landmark Welcome to Batam yang diduga memperjual belikan lahan lapak kepada pedagang kuliner UMKM dengan nilai yang sangat Fantastis.
Hingga berita ini di Publikasikan, Tim media belum meminta keterangan kepada pihak BP Batam, Bapenda Batam dan pihak Pengelola kawasan Kuliner Welcome to Batam atas adanya dugaan penjualan lapak kepada pedagang kuliner serta bulanan sewa yang nilanya ditaksir mencapai 250 juta setiap bulannya.
Penulis : Red
Berita Part : 1