WAJAHSIBERINDONESIA.com, Diduga aktivitas pengerukan tanah bercampur bauksit di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam tepatnya di atas Pelabuhan ASDP Telaga Punggur diduga kuat tidak mengantongi izin dari Badan Pengusaha Batam (BP Batam), Selasa 26/09/2023.
Aktivitas pengerukan tanah yang sudah cukup lama beroperasi, diduga tidak pernah tersentuh oleh Ditpam Badan Pengusaha (BP Batam). Padahal, lahan yang dilakukan dalam pengerukan tanah diduga kurang lebih 4 Hacktar luasnya.
Tetapi, Ditpam Badan Pengusaha (BP Batam) diduga mengabaikan adanya aktivitas pengerukan tanah di Kabil, yang mana dalam aktivitas tersebut diduga dapat memusnakan populasi hutan lindung secara mendadak di Kota Batam.
Berdasarkan hasil pantauan awak media, bahwa Tanah yang telah di keruk dan dia muat ke dalam Bak lori Dump Truk oleh Komatsu (Beko), diduga tanah tersebut campuran tanah Bauksit yang akan di letakan di kawasan PT. Vesinter Indonesia.
Kuat dugaan bahwa pengerukan tanah yang dilakukan oleh oknum Pengusaha menjadi ajang bisnis penjualan tanah kepada Perusahaan Galangan yakni PT. Vesinter Indonesia.
Tak luput dari pantauan awak media, Lori yang bermuatan tanah dari lokasi pengerukan di Kabil per harinya mencapai puluhan yang masuk ke dalam PT. Vesinter Indonesia. Lantas, apa yang sedang di timbun oleh PT. Vesinter Indonesia, Sehingga membutuhkan tanah begitu banyak.
Hingga berita ini di Terbitkan, Awak media belum meminta keterangan konfirmasi kepada Ditpam Badan Pengusaha (BP Batam) dan pihak Manajemen PT. Vesinter Indonesia terkait Pengerukan tanah dan Penimbunan di kawasan PT. Vesinter Indonesia.
Penulis: Tim
Berita Part : 1