WAJAHSIBERINDONESIA.com, Batam, |Lahan seluas kurang lebih 3 Hacktar di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam tepatnya di Atas PT. VI yang masuk dalam kawasan hutan lindung telah di babat habis oleh Oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, Senin (25/09/2023).
Menurut dari hasil investigasi yang dilakukan oleh Tim Media pada tanggal 25/09/2023, Bahwa terlihat adanya aktivitas pengerukan tanah dengan satu unit Komatsu PC 200 di lokasi tersebut yang diduga tidak memiliki legalitas yang lengkap.
Pasalnya, berdasarkan pantauan lebih mendalam di Lokasi, Terlihat juga sebagian tanah yang di keruk merupakan tanah Bauksit yang mencampur tanah liat biasa, Apakah pengambilan tanah Bauksit bisa merugikan Negara terkait pengambilan Bauksit per kubiknya.
Tanah yang telah di keruk oleh Komatsu PC 200 diduga di perjual belikan kepada Oknum pengusaha untuk Penimbunan di suatu tempat di Kota Batam. Lantas, apakah pengerukan tanah yang berada di Kabil tersebut tidak di ketahui oleh Ditpam BP Batam…?
Kemudian pada saat di lokasi, Tim Media mencoba menggali informasi lebih lanjut kepada seseorang yang sedang berada di lokasi terkait aktivitas pengerukan tanah di Kabil.
Dari informasi yang di dapat, Bahwa adanya aktivitas atau pemain dari pengerukan tanah di Kabil tepat di atas PT. Vi dilakukan oleh Bapak Anes yang diduga kerap disapa sebagai Kordinator lapangan.
Hingga berita ini di Publikasikan, Tim Media belum meminta keterangan konfirmasi lebih lanjut dari Bapak Anes dan Pihak Ditpam BP Batam atas adanya aktivitas pengerukan tanah di Kabil.
Berita Part: 1
Penulis: Tim